Gus Falah: Kader Demokrat Yang Sindir Puan Tak Paham Konteks!

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Anggota Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru angkat bicara terkait pernyataan Deputi Bapilu Partai Demokrat (PD), Kamhar Lakumani yang menyindir Ketua DPR Puan Maharani terkait momen Demokrat ketika melakukan interupsi saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tahun 2020.

Kamhar membandingkan arahan Ketum PDIP Megawati Soerkarnoputri yang mengancam kader-kadernya bila menginterupsi Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi Presiden dengan sikap Puan saat mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat menginterupsi.

“Setiap interupsi sudah dikasih kesempatan. Tapi kalau pihak yang sama interupsi berkali-kali gimana? Kan ada batasan interupsi,” kata Nasyirul Falah Amru, Senin (24/1/2022).

Tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu meminta kader Demokrat untuk melihat utuh video momen saat insiden mikrofon itu terjadi. Ia menegaskan, Puan bersama pimpinan rapat paripurna lainnya sudah mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk Demokrat.

“Dalam kasus insiden mikrofon ini, Demokrat kan sebenarnya sudah mengikuti pembahasan UU Cipta Kerja di semua tahapan. Baik dalam rapat kerja, Panja, tim khusus, bahkan Badan Musyawarah (Bamus). Mbak Puan saat itu hanya membantu mengatur lalu lintas interupsi dalam rapat paripurna supaya teratur,” tutur Gus Falah.

Insiden mikrofon ini terjadi saat Anggota Fraksi Demokrat bernama Irwan menyampaikan interupsi. Awalnya Irwan mendapat izin dari pimpinan sidang, Azis Syamsuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Baca Juga:  Walikota Lubuklinggau Jalin Silaturahmi Bersama Jurnalis yang Bertugas di Lubuklinggau

Namun karena isi interupsi Irwan sama dengan kolega-kolega di Fraksinya yang sudah lebih dulu menyampaikan interupsi, Azis hendak memotong pernyataannya. Hanya saja Azis tidak bisa berbicara lantaran Irwan masih terus membuka mikrofon dari meja yang bersangkutan.

Azis kemudian meminta Puan mematikan mikrofon Irwan dari tombol yang ada di tengah meja pimpinan sidang. Sebab hanya tombol itu yang bisa mematikan mikrofon anggota dewan secara otomatis.

“Mbak Puan waktu itu hanya memenuhi permintaan Pak Azis untuk mematikan mikrofon Anggota Fraksi Demokrat yang terus menerus melakukan interupsi dengan substansi yang itu-itu saja,” sebut Gus Falah.

“Mayoritas Fraksi sudah menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja. Demokrat kalah suara tapi masih terus memaksakan argumennya, dan itupun masih difasilitasi pimpinan sidang karena sudah diberi izin beberapa kali menyampaikan interupsi,” tambah Anggota Komisi VII DPR tersebut.

Terlepas dari insiden mikrofon, Gus Falah menilai upaya Demokrat membandingkan cara Megawati dengan Puan sangat tidak tepat. Sebab sikap Megawati yang diungkap Seskab Pramono Anung untuk menghormati SBY dalam Sidang Tahunan peringatan HUT RI di MPR/DPR tidak bisa dibandingkan dengan rapat paripurna biasa.

“Kader Demokrat itu tidak paham konteks. Mas Pramono Anung sedang bahas konteks sikap Bu mega menghormati agenda negara, malah dibawa ke sidang internal DPR,” tegas Gus Falah.

Baca Juga:  Dampingi Mahasiswa UMK, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Laksanakan Kerja Bakti Di RTH

“Lagi pula di DPR sudah ada Fraksi Demokrat, kenapa mereka tidak melakukan langkah sesuai mekanisme DPR kalau ada yang tidak berkenan? Kan ikut sidang. Jangan malah Kamruz yang tidak pernah terlibat dalam sidang-sidang DPR yang kemudian jadi ikut-ikutan,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur X tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung mengungkap Megawati mengancam pemecatan terhadap kader PDIP di DPR yang berencana menginterupsi SBY saat Presiden ke-6 RI tersebut menyampaikan Nota Keuangan dalam momen HUT RI.

Pada waktu itu, PDIP merupakan partai oposisi pemerintahan SBY. Meski begitu, Megawati masih tetap menjunjung etika politik dan konstitusi.

“Jadi seperti yang saya sampaikan di dalam maupun di luar kekuasaan Bu Mega selalu mengajarkan konstitusi. Bahkan pernah kejadian di tahun 2005 atau 2006 waktu itu teman-teman akan melakukan interupsi pada sidang 17 Agustus pada waktu Presiden menyampaikan nota keuangan,” ungkap Pramono dalam acara diskusi HUT Megawati secara virtual, Minggu (23/1).

“Ibu marah sekali dan memberikan perintah pada waktu itu, saya masih Sekjen, siapapun yang melakukan interupsi kepada Presiden waktu itu Pak SBY saya akan pecat saat itu juga,” imbuhnya.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT