Gus Falah: Kader Demokrat Yang Sindir Puan Tak Paham Konteks!

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Anggota Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru angkat bicara terkait pernyataan Deputi Bapilu Partai Demokrat (PD), Kamhar Lakumani yang menyindir Ketua DPR Puan Maharani terkait momen Demokrat ketika melakukan interupsi saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tahun 2020.

Kamhar membandingkan arahan Ketum PDIP Megawati Soerkarnoputri yang mengancam kader-kadernya bila menginterupsi Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi Presiden dengan sikap Puan saat mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat menginterupsi.

“Setiap interupsi sudah dikasih kesempatan. Tapi kalau pihak yang sama interupsi berkali-kali gimana? Kan ada batasan interupsi,” kata Nasyirul Falah Amru, Senin (24/1/2022).

Tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu meminta kader Demokrat untuk melihat utuh video momen saat insiden mikrofon itu terjadi. Ia menegaskan, Puan bersama pimpinan rapat paripurna lainnya sudah mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk Demokrat.

“Dalam kasus insiden mikrofon ini, Demokrat kan sebenarnya sudah mengikuti pembahasan UU Cipta Kerja di semua tahapan. Baik dalam rapat kerja, Panja, tim khusus, bahkan Badan Musyawarah (Bamus). Mbak Puan saat itu hanya membantu mengatur lalu lintas interupsi dalam rapat paripurna supaya teratur,” tutur Gus Falah.

Insiden mikrofon ini terjadi saat Anggota Fraksi Demokrat bernama Irwan menyampaikan interupsi. Awalnya Irwan mendapat izin dari pimpinan sidang, Azis Syamsuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Baca Juga:  Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

Namun karena isi interupsi Irwan sama dengan kolega-kolega di Fraksinya yang sudah lebih dulu menyampaikan interupsi, Azis hendak memotong pernyataannya. Hanya saja Azis tidak bisa berbicara lantaran Irwan masih terus membuka mikrofon dari meja yang bersangkutan.

Azis kemudian meminta Puan mematikan mikrofon Irwan dari tombol yang ada di tengah meja pimpinan sidang. Sebab hanya tombol itu yang bisa mematikan mikrofon anggota dewan secara otomatis.

“Mbak Puan waktu itu hanya memenuhi permintaan Pak Azis untuk mematikan mikrofon Anggota Fraksi Demokrat yang terus menerus melakukan interupsi dengan substansi yang itu-itu saja,” sebut Gus Falah.

“Mayoritas Fraksi sudah menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja. Demokrat kalah suara tapi masih terus memaksakan argumennya, dan itupun masih difasilitasi pimpinan sidang karena sudah diberi izin beberapa kali menyampaikan interupsi,” tambah Anggota Komisi VII DPR tersebut.

Terlepas dari insiden mikrofon, Gus Falah menilai upaya Demokrat membandingkan cara Megawati dengan Puan sangat tidak tepat. Sebab sikap Megawati yang diungkap Seskab Pramono Anung untuk menghormati SBY dalam Sidang Tahunan peringatan HUT RI di MPR/DPR tidak bisa dibandingkan dengan rapat paripurna biasa.

“Kader Demokrat itu tidak paham konteks. Mas Pramono Anung sedang bahas konteks sikap Bu mega menghormati agenda negara, malah dibawa ke sidang internal DPR,” tegas Gus Falah.

Baca Juga:  Pencuri Hewan Ternak, Polres Palopo Tangkap Dua Pelaku Dan Dua Lainnya Masih DPO

“Lagi pula di DPR sudah ada Fraksi Demokrat, kenapa mereka tidak melakukan langkah sesuai mekanisme DPR kalau ada yang tidak berkenan? Kan ikut sidang. Jangan malah Kamruz yang tidak pernah terlibat dalam sidang-sidang DPR yang kemudian jadi ikut-ikutan,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur X tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung mengungkap Megawati mengancam pemecatan terhadap kader PDIP di DPR yang berencana menginterupsi SBY saat Presiden ke-6 RI tersebut menyampaikan Nota Keuangan dalam momen HUT RI.

Pada waktu itu, PDIP merupakan partai oposisi pemerintahan SBY. Meski begitu, Megawati masih tetap menjunjung etika politik dan konstitusi.

“Jadi seperti yang saya sampaikan di dalam maupun di luar kekuasaan Bu Mega selalu mengajarkan konstitusi. Bahkan pernah kejadian di tahun 2005 atau 2006 waktu itu teman-teman akan melakukan interupsi pada sidang 17 Agustus pada waktu Presiden menyampaikan nota keuangan,” ungkap Pramono dalam acara diskusi HUT Megawati secara virtual, Minggu (23/1).

“Ibu marah sekali dan memberikan perintah pada waktu itu, saya masih Sekjen, siapapun yang melakukan interupsi kepada Presiden waktu itu Pak SBY saya akan pecat saat itu juga,” imbuhnya.(Red*)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

 

ARTIKEL TERKAIT