Kadin Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi Di Sultra 2023

KENDARI (JW) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan bahwa Penggunaan PLTN dapat meningkatkan Perekonomian di Sultra dan mendorong Investasi lebih besar lagi. 

Menurutnya, saat ini Kebutuhan Listrik sangat berpengaruh kepada Perusahaan Tambang seperti Pembangun, Pabrik, Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan Masyarakat. Sehingga dengan adanya Program PLTN sangat mempengaruhi Percepatan Investasi dan Ekonomi untuk di Wilayah Sultra.

“Ini sangat berpengaruh terhadap Percepatan Investasi dan Peningkatan Ekonomi,” Katanya melalui Rilis yang diterima, Sabtu (20/05/2023). Kadin Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi Di Sultra 2023“Kebanyakan saat ini Perusahaan khususnya Tambang atau Smelter harus menyediakan Listrik sendiri. Ini kan sangat menghambat Percepatan Investasi, karena selain Pembangunannya membutuhkan Waktu yang cukup lama, Biaya yang dikeluarkan cukup besar dan Kapasitas Lahan yang luas,” Sambungnya.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Penimbunan Jalan Berlubang

AT, Sapaan Akrabnya menyadari bahwa Kadin sebagai Lembaga yang menaungi Pelaku Usaha menilai Program Pemprov ini sangat Tepat untuk meningkatkan Ekonomi di Sultra.

Kadin Sultra akan selalu Membackup Program-program Nasional Pemerintah, demi terciptanya Percepatan Investasi, Terbukanya Lapangan Kerja dan Kesempatan berusaha demi Kesejahteran Masyarakat Sultra,” Tukasnya. Kadin Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi Di Sultra 2023Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan sebagai Pemprov menyambut baik Program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.

Baca Juga:  Anak-Anak Ikut Bantu Angkat Besi Usai Pulang Sekolah 2023

“Apalagi berdasarkan Data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa Kapasitas Listrik di Sultra masih sangat Minim dibanding Kebutuhan Masyarakat,” Tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menyosialisasikan Review Pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang bertempatkan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di Aula Merah Putih.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT