Home / Jakarta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:36 WIB

Rieke Diah Pitaloka Sampaikan 3 Rekomendasi Pada Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD

Jakarta, Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI (Selasa,16/8/2022) Presiden Jokowi menyampaikan:

“Sampai pertengahan tahun 2022 ini, APBN juga surplus Rp 106 triliun. Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan Listrik sebesar Rp 502 triliun di tahun 2022 ini, agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi.”

Sementara itu Menteri Keuangan dalam Rapat bersama Badan Anggaran DPR RI (Selasa, 23/8/2022) menyatakan

“APBN 2021 total subsidi energi Rp. 188,3 T
Subsidi energi Rp. 140,4 T
Kompensasi harga BBM Rp. 47,9 T

APBN 2022 total subsidi energi Rp 502,4 T
Subsidi energi Rp 208,9 T
Kompensasi harga BBM Rp. 293,5 T”

Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Kerja (Rabu, 24/8/2022) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN menyatakan:

Baca Juga:  Kapolres Toraja Utara, Hadiri Apel Siaga Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Di Lapangan Bakti

bahwa di tengah pernyataan kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai 502 T. Artinya, subsidi naik tiga (3) kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik.

Ketika alokasi anggaran negara (APBN) untuk subsidi energi naik, logikannya harga jual kepada rakyat tidak naik. Ini malah sebaliknya. Alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM ditambah, namun harga jual ke rakyat malah direncanakan naik.

Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi.

Rekomendasi Rieke Diah Pitaloka:

  1. Mendukung Presiden Jokowi untuk TIDAK menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat
  2. Mendukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri terkait memperbaiki data penerima subsidi #satudataIndonesia yang akurat dan aktual penerima subsidi, termasuk subsidi energi (BBM, LPG, Listrik). Alokasi APBN Rp. 502 T untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu.
  3. Meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis tentang
Baca Juga:  Menanti Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

a. Rincian BPP crude oil dari Indonesia
b. Rincian BPP crude oil impor
c. Rincian impor crude oil, LPG dan LNG dari tahun 2011-2022 (kuota per bulan dan dari negara mana)
d. Rincian dan dari mana sumber data penerima subsidi energi (BBM, LPG dan listrik) 2019-2022 (Frengky)

Share :

Baca Juga

Jakarta

DPP LPPI : Dukung Komitmen Kapolri, kebijakan dinilai kerap berpihak pada kepentingan masyarakat

Jakarta

DPP PARKINDO PERIODE 2021 – 2025 SAMBANGI PARA TOKOH KRISTEN UNTUK MEMINTA SARAN DAN DUKUNGAN AGAR PARKINDO MENJADI TERANG GARAM BAGI BANGSA

Jakarta

Terima Sekjen Majelis Hukama Al-Muslimin, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Conference of the Parties 28 di Uni Emirat Arab

Jakarta

Gebrakan Kapolri Tindak Tegas Mafia Perusak Citra Polri Jangan Hanya Simbolis Saja, Harus Dibuktikan Dan Berkelanjutan

Jakarta

Skor Imbang, Presiden Jokowi Optimistis Timnas Miliki Kesempatan Besar di Semifinal Leg Kedua

Jakarta

Saksikan Album Perdana Anthesianz berjudul #1 HOPE

Jakarta

Datangi Polda Metro Jaya, Adv Farhan CH, S.E.,S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban Dugaan Kasus Investasi Bodong Mark AI dan Suntol Capital..Lapor Polisi

Jakarta

Presiden Jokowi Harus Berikan Penghargaan Kepada Irjen Pol M. Fadil Imran Atas Prestasi Bongkar Jendral Polisi Terjerat Kasus Sindikat Narkoba
Lewat ke baris perkakas