Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin Pimpin Operasi Pekat Antisipasi Tindak Pidana Dan Balapan Liar Di Wilayah Hukum Polres Palopo

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Berlokasi di Halaman Mako Polres Palopo, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH memipin dan memberikan Arahan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk Antisipasi Tindak Pidana dan Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Palopo, Sabtu (14/01/2023) malam.

Dalam Apel, Kapolres Palopo didampingi Kabag Ops Kompol Marthen SR dan beberapa Perwira dan diikuti oleh Personel Gabungan yang terdiri dari Personil Piket Fungsi dan Timsus Presisi Polres Palopo, dengan Sasaran yaitu Giat Masyarakat pada Malam Hari dan Mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana dan Balapan Liar di Wialayah Hukum Polres Palopo.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Isi Kegiatan Jum'at Berkah Koramil 1417-12/Soropia

“Berikan Pelayanan secara Maksimal kepada Masyarakat, lakukan secara Humanis dan Profesional sebagai Seorang Anggota Polri terkhusus sebagai Personil Polres Palopo,” Ujar Kapolres Palopo.

“Agar dalam bertindak mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Berlaku dan Hindari Pelanggaran,” Sambungnya.

“Lakukan Himbauan serta Sosialisasi terhadap Kelompok Pemuda yang masih berada pada Jam Malam yang mengganggu Istirahat Warga agar Tidak Terjerumus dengan Perilaku Premanisme, Kenakalan Remaja, Balap Liar, Miras dan Narkoba yang mana Hal tersebut dapat Merugikan Diri Sendiri,” Tambahnya.

“Berikan Pemahaman, Teguran dan Jangan Lupa Berikan Bimbingan dan Penyuluhan agar bisa menjadi Polisi bagi Dirinya Sendiri dengan Tidak Main Hakim Sendiri. Bagikan Nomor Hotline Polres Palopo 0812 1890 2002, agar Polres Palopo dan Jajarannya bisa mengambil Tindakan secara Cepat atas Apa yang dilaporkan atau diadukan oleh Warga,” Jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Upacara Sertijab Sejumlah Kapolres Di Wilayah Hukumnya

”Saya berharap kepada Semua Anggota untuk tetap Santun dan Tegas dalam menjalankan Tugas, Jangan bosan mengingatkan Warga untuk berhati-hati serta untuk Penguna Jalan baik Pejalan Kaki, Pengendara Motor maupun Mobil agar Memperhatikan Surat-Surat Kendaraan dan Kelayakan Kendaraan,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT