Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin Pimpin Operasi Pekat Antisipasi Tindak Pidana Dan Balapan Liar Di Wilayah Hukum Polres Palopo

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Berlokasi di Halaman Mako Polres Palopo, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH memipin dan memberikan Arahan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk Antisipasi Tindak Pidana dan Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Palopo, Sabtu (14/01/2023) malam.

Dalam Apel, Kapolres Palopo didampingi Kabag Ops Kompol Marthen SR dan beberapa Perwira dan diikuti oleh Personel Gabungan yang terdiri dari Personil Piket Fungsi dan Timsus Presisi Polres Palopo, dengan Sasaran yaitu Giat Masyarakat pada Malam Hari dan Mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana dan Balapan Liar di Wialayah Hukum Polres Palopo.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Gelar Komsos Tangkal Paham Radikal Dan Balatkom

“Berikan Pelayanan secara Maksimal kepada Masyarakat, lakukan secara Humanis dan Profesional sebagai Seorang Anggota Polri terkhusus sebagai Personil Polres Palopo,” Ujar Kapolres Palopo.

“Agar dalam bertindak mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Berlaku dan Hindari Pelanggaran,” Sambungnya.

“Lakukan Himbauan serta Sosialisasi terhadap Kelompok Pemuda yang masih berada pada Jam Malam yang mengganggu Istirahat Warga agar Tidak Terjerumus dengan Perilaku Premanisme, Kenakalan Remaja, Balap Liar, Miras dan Narkoba yang mana Hal tersebut dapat Merugikan Diri Sendiri,” Tambahnya.

“Berikan Pemahaman, Teguran dan Jangan Lupa Berikan Bimbingan dan Penyuluhan agar bisa menjadi Polisi bagi Dirinya Sendiri dengan Tidak Main Hakim Sendiri. Bagikan Nomor Hotline Polres Palopo 0812 1890 2002, agar Polres Palopo dan Jajarannya bisa mengambil Tindakan secara Cepat atas Apa yang dilaporkan atau diadukan oleh Warga,” Jelasnya.

Baca Juga:  Ketua dan Wakil IKA Malahayati Lampung Kecam Penganiayaan Dua Dokter di Puskesmas Pajarbulan 2023

”Saya berharap kepada Semua Anggota untuk tetap Santun dan Tegas dalam menjalankan Tugas, Jangan bosan mengingatkan Warga untuk berhati-hati serta untuk Penguna Jalan baik Pejalan Kaki, Pengendara Motor maupun Mobil agar Memperhatikan Surat-Surat Kendaraan dan Kelayakan Kendaraan,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT