
Jurnaliswarga.id | KONSEL – Pada hari ini, Jum’at tanggal 03 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) IPDA Klisman Timotius Ardianto, S.Tr.K didampingi Kanit Intel AIPDA Supianto, Kanit Binmas AIPDA Irfansyah, Bhabinkamtibmas BRIPKA Laode Marfianto Gelar Giat “Jum’at Curhat” Program Quick Wins Presisi Polres Konsel bertempat di Desa Watumbohoti, Kec Palangga Selatan, Kab. Konawe Selatan (Konsel), Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).
Turut hadir dalam Giat tersebut yaitu Kades Watumbohoti Rahman, S.Pd, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat dan Pemuda serta Warga Masyarakat Desa Watumbohoti
Adapun Curhat (Keluhan) Warga Masyarakat Desa Watubohoti ketika ada Permasalahannya di Desa yang disampaikan dalam Giat tersebut antara lain :
1. Masyarakat sangat Terganggu dengan Hewan Peliharaan Sapi yang di lepas liar berkeliaran di Kampung sehingga dapat merusak Tanaman di Kebun dan sering menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas akibat Sapi yang berkeliaran di Jalan Raya.
2. Masyarakat Rasa Khawatir dgn Pencurian Ternak Sapi menjelang Bulan Suci Ramadhan.
3. Masyarakat Bersedia dan Siap melaksanakan Kegiatan Jaga Kampung melalui Pos Siskamling guna menjaga Keamanan di Kampung.
Kemudian Warga Masyarakat Desa Watumbohoti menyampaikan Harapannya kepada Pihak Kepolisian (Polsek Palsel) dan Pemerintah Desa Watumbohoti dalam Giat tersebut sebagai berikut :
1. Agar Pihak Keamanan Pemerintah bisa Menertibkan kembali Pemilik Hewan Ternak Sapi Liar berkeliaran di Kampung.
2. Agar Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Keterangan Jual-Beli Ternak Sapi agar dapat Diketahui Pemiliknya.
Kapolsek Palsel IPDA Klisman Timotius Ardianto, S.Tr.K dalam Giat “Jum’at Curhat” juga memberikan Pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada Warga Masyarakat Desa Watumbohoti diantaranya yakni :
1. Kapolsek Palsel menghimbau kepada Warga Masyarakat Desa Watumbohoti agar lebih dekat dan berbaur dengan personil Polsek Palsek agar bisa terjalin Kerja Sama yg Baik terutama dgn Bhabinkamtibmas.
2. Memberikan Solusi dan Motivasi kepada Warga Masyarakat Desa Watumbohoti yang Hadir agar dapat Meningkatkan Tingkat Keamanan melalui Kerjasama dgn Bhabinkamtibmas.
3. Kapolsek Palsel mengarahkan Kepala Desa Watumbohoti dan Aparat Desa agar segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Hewan Ternak Sapi yg Berkeliaran di Kampung.
4. Kapolsek memberikan Solusi kepada Warga Masyarakat Desa Watumbohoti agar membuat Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga Keamanan di Kampung sehingga dapat Mencegah terjadinya Pencurian Ternak Sapi.
5. Personel Polsek Palsel dan Warga Masyarakat Desa Watumbohoti selalu menjalin Hubungan Kerja Sama yang Baik sehingga Tercipta rasa Kebersamaan yang Baik dan Harmonis.
6. Menghimbau kepada Warga Masyarakat Desa Watumbohoti agar apabila terjadi Gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Lainnya agar segera menghubungi “Siaga Polsek Palsel” via Handphone Nomor : 082397132526 atau Call Center 110.
Selama Kegiatan tersebut berlangsung Kamtibmas berjalan Tertib dan Aman hingga akhir Kegiatan Situasi masih tetap Kondusif.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.