Ketua Bidang Organisasi DPK GMNI Gabungan Unida Angkat Bicara Soal Persyaratan Presma 2021

BOGOR-JURNALISWARGA.ID, Menanggapi persyaratan calon presma unida 2021 yang dikeluarkan oleh KPU KM unida, kabid organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Komisariat (DPK) gabungan Universitas Djuanda (unida) Andika septi jaya (AS) angkat bicara.
” Kapabilitas dan integritas serta intelektualitas anggota KPU KM unida perlu dipertanyakan ” – ucap Andika Septijaya saat tim media bertemu di sekretariat GMNI Gabungan universitas djuanda, pada senin (12/7/2021).
“Sebagai lembaga pembuat kebijakan, serta fasilitator kontestasi pemilu 2021, KPU KM Unida tampak sekali tidak melakukan kajian yang komprehensif dan condong asal-asalan dalam menghasilkan produk kebijakan ” tambahnya.
Bukan tanpa alasan AS mengkritik lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), ia menerangkan setidaknya ada 7 (tujuh) persyaratan pasangan calon (Paslon) presiden mahasiswa (Presma) 2021 yang perlu dikritisi bahkan direvisi.
Dimulai dari persyaratan nomor 1 AS menilai persyaratan tersebut dapat menciderai nilai persatuan dan kesatuan di unida, karena bersifat diskriminatif terhadap mahasiswa non-muslim dan menghilangkan hak asasi manusia (HAM) yaitu hak untuk dipilih atau mencalonkan diri saat kontestasi politik. Masih pada persyaratan nomor 1, kepada tim redaksi AS menyampaikan pendapatnya soal ketakwaan.
” ketakwaan seseorang tidak dapat diukur oleh orang lain karena sudah pasti ketakwaan seseorang hanya orang itu sendiri dan tuhannya yang tahu “

Baca Juga:  Cek Pelaksanan Bantuan Bedah Rumah, Puan : Negara Hadir dalam Penyediaan Rumah Layak Huni

Selain nomor 1 AS juga menyayangkan persyaratan presma pada nomor 3&4, dijelaskannya apabila dilihat dari track record Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Keluarga Mahasiswa (KM) sedari awal menjabat sampai saat ini belum melakukan sosialisasi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada seluruh mahasiswa secara masif, tidak hanya soal AD/ART ia juga menjelaskan bahwa persyaratan nomor 4 dirasa sangat tidak tepat ditujukan kepada calon presma atau wapresma, karena tidak dapat menjadi parameter intelektualitas.
” seharusnya untuk capresma atau cawapresma bukan membuat esai tetapi berupa makalah analisis atau karya tulis ilmiah sehingga dapat menjadi tolak ukur intelektualitas yang dapat dipertanggung-jawabkan “
Masih pada kritik persyaratan presma 2021, AS sangat menyesalkan persyaratan nomor 5&6 yang condong delusi dan tidak presisi, menyoal jabatan struktural mahasiswa diluar kampus, karena menurutnya jabatan di internal kampus tidak ada kaitannya dengan jabatan mahasiswa diorganisasi luar kampus, lantaran organisasi eksternal tidak memiliki badan hukum resmi di dalam kampus. AS juga mempertanyakan langkah konkret KPU dalam menangkal paslon yang menjadi fungsionaris partai politik (Parpol) tertentu.
Terakhir persyaratan nomor 10&11 AS meragukan kapasitas intelektual paslon presma sekalipun sebelumnya pernah menjabat di organisasi dalam kampus, dan condong membatasi proses demokrasi politik, ditambah lagi soal pembuktian intelektual paslon presma dengan menunjukkan sertifikat, menurut AS KPU sudah merendahkan ilmu pengetahuan dan titel akademisi seorang mahasiswa.
” Posisi presma itu tentu sangat berbeda dengan jabatan lainnya karena jelas seorang presma selain memiliki intelektual dan pengalaman di organisasi mahasiswa dalam kampus maka harus juga memiliki relasi diluar kampus, menjadi seorang presma selain dituntut menyelesaikan persoalan mahasiswa harus juga memikirkan persoalan-persoalan rakyat Indonesia ” tegasnya.
Tentu ironis sekali ketika fasilitator pemilu setingkat KM tidak diisi oleh orang-orang yang mumpuni di bidang tersebut, pada akhir wawancara AS meminta akuntabilitas MPM KM terkait beberapa poin diatas yang luput dari pengawasannya.
” Kurang kompetennya anggota KPU KM Unida tidak luput daripada gagalnya lembaga MPM KM dalam pembentukan dan pengawasan KPU KM ” pungkas AS sekaligus menutup wawancara antara tim kami dengan beliau. (Nr/Yandri/AJWI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

 

ARTIKEL TERKAIT