SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID – Aksi perusakan rumah singgah milik warga oleh sekelompok massa di Sukabumi menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Selain menimbulkan kerugian fisik, insiden tersebut menggambarkan gejala makin lunturnya nilai toleransi di tengah masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat merespons peristiwa tersebut. Ia menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp100 juta untuk merenovasi rumah singgah yang dirusak dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang sosial bagi masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan intoleransi. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah,” ujar Gubernur Dedi.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, turut mengecam aksi tersebut. Menurutnya, tindakan anarkis itu tidak hanya merusak secara fisik, namun juga mencederai nilai kemanusiaan dan semangat kebersamaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.
“Sikap saling menghargai perbedaan mulai memudar. Ini alarm bagi kita semua bahwa toleransi tidak bisa dianggap sepele,” tegas Rahmad.
Ia menambahkan bahwa semangat Bhineka Tunggal Ika harus kembali ditanamkan secara nyata, terutama melalui pendidikan karakter dan peran aktif tokoh masyarakat serta aparat pemerintah.
Pihak berwenang hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketenangan demi mencegah konflik horizontal yang lebih luas.(Red)
