Ketum BPI : Toleransi Terkoyak, Rumah Singgah Dirusak Massa, Gubernur Jabar Janjikan Rp100 Juta Ganti Rugi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID – Aksi perusakan rumah singgah milik warga oleh sekelompok massa di Sukabumi menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Selain menimbulkan kerugian fisik, insiden tersebut menggambarkan gejala makin lunturnya nilai toleransi di tengah masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat merespons peristiwa tersebut. Ia menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp100 juta untuk merenovasi rumah singgah yang dirusak dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang sosial bagi masyarakat.

Baca Juga:  Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan intoleransi. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah,” ujar Gubernur Dedi.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, turut mengecam aksi tersebut. Menurutnya, tindakan anarkis itu tidak hanya merusak secara fisik, namun juga mencederai nilai kemanusiaan dan semangat kebersamaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.

“Sikap saling menghargai perbedaan mulai memudar. Ini alarm bagi kita semua bahwa toleransi tidak bisa dianggap sepele,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Dan Pendidikan Anak-anak Perbatasan Dengan Berikan Tenaga Didik dan sekaligus Suntik Imunisasi di SD Negeri Mosso Papua 2023

Ia menambahkan bahwa semangat Bhineka Tunggal Ika harus kembali ditanamkan secara nyata, terutama melalui pendidikan karakter dan peran aktif tokoh masyarakat serta aparat pemerintah.

Pihak berwenang hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketenangan demi mencegah konflik horizontal yang lebih luas.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT