Kuasai Sabu, Lima Pemuda Di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus 2023

PALOPO (JW) – Polres Palopo berhasil meringkus Lima (5) Pemuda yang menguasai Sabu.

Satu diantara Lima (5) Terduga Pelaku tersebut merupakan Karyawan BUMN, tepatnya Bank milik Pemerintah.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan Hal tersebut. Kuasai Sabu, Lima Pemuda Di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus 2023

Dia menjelaskan bahwa Kelima Terduga Pelaku itu diamankan di Lokasi yang berbeda.

“Ada Tiga (3) Kasus yang berhasi diungkap Polres Palopo. Penangkapan Mereka berkat Laporan dari Masyarakat,” Jelas AKP Supriadi, Selasa (16/05/2023).

Pengungkapan Pertama, Polres Palopo berhasil mengamankan Pria berinisial AF (38). Kuasai Sabu, Lima Pemuda Di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus 2023Warga Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo itu diamankan Polisi di Jalan Haji Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga:  Danrem 061/Sk Tinjau Vaksinasi ke 2 Untuk Pelajar Kerjasama Kadin Kota Bogor Di Yonif 315/Grd

“Dari Tangan AF (36), Kami mengamankan Tiga (3) Sachet Pastik Bening diduga berisi Sabu dan Tiga (3) Bungkus Rokok merek ESSE Warna Orange,” Jelasnya.

Pada Pengungkapan Kedua, Polisi mengamankan Tiga (3) Pemuda Masing – masing Inisial ER (25), AR (25) dan MA (24). “Dari Tangan Ketiga Terduga Pelaku, Kami amankan Bong, Korek Api Gas, Sendok Sabu, Satu (1) Batang Kaca Pireks berisi Sabu, Satu (1) Sachet Kosong Bekas Sabu, Sumbu dan Handphone,” Terangnya.

Sementara untuk Pengungkapan Ketiga, Polisi berhasil mengamankan Satu (1) Orang. Diketahui Terduga Pelaku tersebut merupakan Pegawai BRI.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak Di Seluruh Wilayah Indonesia 2023

Satu (1) Terduga Pelaku yang berhasil diamankan ialah Pria berinisial MR (33). yang berprofesi sebagai Karyawan Bank BRI,” Bebernya. Kuasai Sabu, Lima Pemuda Di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus 2023Dari Tangan MR, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Satu (1) Tas Salempang, Satu (1).Botol Baking Powder, Bungkusan Sachet Bening, HP dan Uang Tunai sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

“Kini Kelima Terduga Pelaku telah menjalani Pemeriksaan di Polres Palopo,” Tandasnya. (***)

(Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Divisi Hukum FPPI Soroti Dugaan Penipuan Perdagangan Berjangka, Laporan Masuk Bareskrim 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) kembali menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah diterima Badan Reserse Kriminal...

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih (FMP) ke-11 untuk menyambut...

KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp24,3 Miliar untuk Kepentingan Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan negara. Sebanyak dua bidang tanah...

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

 

ARTIKEL TERKAIT