PALOPO (JW) – Polres Palopo berhasil meringkus Lima (5) Pemuda yang menguasai Sabu.
Satu diantara Lima (5) Terduga Pelaku tersebut merupakan Karyawan BUMN, tepatnya Bank milik Pemerintah.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan Hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Kelima Terduga Pelaku itu diamankan di Lokasi yang berbeda.
“Ada Tiga (3) Kasus yang berhasi diungkap Polres Palopo. Penangkapan Mereka berkat Laporan dari Masyarakat,” Jelas AKP Supriadi, Selasa (16/05/2023).
Pengungkapan Pertama, Polres Palopo berhasil mengamankan Pria berinisial AF (38). Warga Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo itu diamankan Polisi di Jalan Haji Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dari Tangan AF (36), Kami mengamankan Tiga (3) Sachet Pastik Bening diduga berisi Sabu dan Tiga (3) Bungkus Rokok merek ESSE Warna Orange,” Jelasnya.
Pada Pengungkapan Kedua, Polisi mengamankan Tiga (3) Pemuda Masing – masing Inisial ER (25), AR (25) dan MA (24). “Dari Tangan Ketiga Terduga Pelaku, Kami amankan Bong, Korek Api Gas, Sendok Sabu, Satu (1) Batang Kaca Pireks berisi Sabu, Satu (1) Sachet Kosong Bekas Sabu, Sumbu dan Handphone,” Terangnya.
Sementara untuk Pengungkapan Ketiga, Polisi berhasil mengamankan Satu (1) Orang. Diketahui Terduga Pelaku tersebut merupakan Pegawai BRI.
“Satu (1) Terduga Pelaku yang berhasil diamankan ialah Pria berinisial MR (33). yang berprofesi sebagai Karyawan Bank BRI,” Bebernya. Dari Tangan MR, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Satu (1) Tas Salempang, Satu (1).Botol Baking Powder, Bungkusan Sachet Bening, HP dan Uang Tunai sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).
“Kini Kelima Terduga Pelaku telah menjalani Pemeriksaan di Polres Palopo,” Tandasnya. (***)
(Humas Polres Palopo Polda Sulsel).
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).