LARANGAN MENGHINA TUHAN

JURNALISWARGA.ID, BOGOR-Interpretasi tiap-tiap individu tentang Agama, Tuhan, Nabi, Kitab Suci, dll bisa berbeda. Masing-masing orang punya cara, pengalaman dan pengetahuannya sendiri, bagaimana menggambarkan dan meyakini semua itu (Al -‘lah al-mu’taqad) hal ini sama sekali tidak bisa diintervensi orang lain.

Pengetahuan dan keyakinan mengenal Tuhan adalah pengalaman yang sangat pribadi bagi setiap orang. Hal ini sesuai dengan hadits Qudsi ” Aku sesuai persangkaan hambaku tentang aku” -Ibn ‘Arabi, oleh karena itu tidak boleh seseorang mencela, menghina dan melecehkan keyakinan orang lain.

Nabi SAW bersabda “bahwa pada hari kiamat, Tuhan akan menampakkan diriNya kepada umat manusia dalam berbagai bentuk” walau Tuhan bisa bewujud dengan berbagai bentuk, tapi Tuhan tetap satu yaitu tuhan yang sama, Allah Swt. Terkait kayakinan individu ini Ibn ‘Arabi, mengumpamakan seperti warna air tergantung warna bejananya. Jadi dipersilahkan bagi setiap orang untuk menafsirkan tuhan dan agamanya sendiri. Sedangkan Ibn ‘Arabi menggambarkan agamanya dengan agama cinta. “Kemanapun kafilah cinta berada, disitulah agamaku”.
Banyak orang yang sejalan dengan pemikiran Ibn ‘Arabi menemukan Tuhan di ilmu pengetahuan dan seni. Dengan matematika kita bisa mengetahui bahwa Allah SWT, itu Maha Murni dan Tunggal, ilmu hukum adalah upaya meniru kelembutan dan keadilan Tuhan. Almarhum Beben Jazz, menemukan Tuhan di musik Jazz, penyair Umbu Landu Paranggi menemukan peta jalan menuju Tuhan.
Yang dilarang adalah mengklaim bahwa hanya gagasannya tentang agama adalah terbaik, hanya satu-satunya yang benar, sambil menyalahkan, mengkafirkan gagasan, penafsiran dan keyakinan orang lain.
Larangan klaim kebenaran sendiri ini berlaku kepada siapapun, baik yang beragama maupun yang tidak. ” lakum dinukum waliyadiin” keyakinanmu tentang Tuhan dan agama tidak harus sama dengan keyakinan orang lain, oleh karenanya tidak bisa seseorang memaksakan apa yang diyakini kepada orang lain, walau dibawah pengaruh kekuasaan sekalipun.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Penangkapan Terhadap "MS" Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone

Ilmu pengetahuan, musik dan seni seperti sosok kekasih bagi mereka. Ketika mereka bersentuhan dengan kekasihnya itu, seolah mereka sedang bersentuhan dengan Tuhan. Jangan-jangan petani dan nelayan juga menemukan Tuhan diladang dan lautan.
Wallahu a’lam bisshawaab

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Babinsa Bantu Proses Pembuatan Minyak Goreng Dari Buah Kelapa

Penulis :
Ustad M Rizal Aris
Pengasuh/Pendiri pondok pesantren Nanggerang
Mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam Sadra Jakarta
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dpc Ajwi kab. Bogor

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tidak Ada Item Berita dalam RSS

Data RSS yang diberikan tidak memuat item berita.

World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor Dorong Pengelolaan Sampah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dalam World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor mendorong pengelolaan sampah menjadi gaya hidup. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026.World Cleanup Day 2026 di BogorBerita dari Pemkot Bogor itu mengangkat dorongan agar pengelolaan

Rotasi Pejabat Polri Jadi Momentum Pembenahan, Rahmad Sukendar: Kami Dukung Kapolri Suyudi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto sudah bergerak...

Farhan FPPI: Independensi Hukum Harus Berpihak pada Rakyat 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian dan rotasi sejumlah pejabat negara kembali menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Dalam...

Layanan Paspor di CFD Bogor yang Bisa Dimanfaatkan

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Layanan paspor di CFD Bogor menjadi informasi utama yang tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor pada 4 Oktober 2026.Berita tersebut memuat informasi mengenai layanan paspor di CFD Bogor yang bisa dimanfaatkan. Sumber tidak menyertakan rincian mengenai jadwal, lokasi l

 

ARTIKEL TERKAIT