BerandaBogorOpsi yang di berikan dianggap tidak adil Pedagang Pasar kebon kembang Bogor...

Opsi yang di berikan dianggap tidak adil Pedagang Pasar kebon kembang Bogor menuntut keadilan, melakukan aksi demonstrasi melewati Istana Presiden sampai gedung dprd kota bogor

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id, Bogor- Para pedagang pasar Kebon Kembang Bogor depan blok b2 bersama IKAPPI Kota Bogor, dan BSO DPC GMNI Bogor BAM, pada pukul 1 siang para pedagang, Ikkapi, dan juga mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Bogor melakukan aksi unjuk rasa ke-3 di depan gedung balaikota Bogor, Setelah menyampaikan beberapa orasi di depan gedung balaikota, masa aksi pun melanjutkan aksi mereka dengan longmarch menuju Gedung DPRD Kota Bogor, sembari berjalan dan menyanyikan lagu lagu kebangsaan, sebelum sampai ke gedung dprd, masa aksi melewati istana presiden dan menyampaikan sedikit orasi di depan Istana Presiden Ir.Joko Widodo Selasa (14/9/2021)

“Karna kita dilindungi oleh peraturan Presiden, kami berharap Presiden Joko Widodo dapat melihat jeritan para pedagang kecil ditengah pandemi, karna ketidak adilan yang di lakukan pemerintahan kota Bogor, kami menuntut Presiden jokowi, dapat melihat ke lingkungan Istana tersebut” Ujar Yunandra S, Ketua BSO DPC GmnI Bogor BAM

Setelah menyampaikan beberapa orasi di depan istana Presiden, masa aksi melanjutkan aksi longmarch menuju Gedung Rakyat Kota Bogor.

Sesampainya masa aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor, masa aksi masih bergantian berorasi untuk menyampaikan pendapat. “Dengan tegas kami meminta DPRD Kota Bogor untuk melaksanakan pengawasan secara mutlak, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perumda Pakuan Jaya harus ditelusuri dan meninjau berjalan sesuai prosedur atau tidak atas membubaran para Pedangan Kaki Lima (PKL) yang “Katanya” tidak diperbolehkan berjualan disekitar area Pasar Kebun Kembang Kota Bogor, hal tersebut harus ditanggapi secara serius oleh DPRD. Karna pembubaran yang dilakukan yaitu pada tgl 11-13 namun surat pemberitahuan baru di keluarkan pada tanggal 13 September 2021, dan tidak ada surat pemberitahuan. Ini mall admistrasi namanya, harusnya PD Pasar punya Dirut yang Kompeten mengelola pasar ” Ujar Bung Zayanull iman, selaku Ket.Bid Hukum Dan Ham BSO BAM DPC Gmni Bogor.

Baca Juga:  Pencarian Korban Hanyut di Babakan Madang Akhirnya Membuahkan Hasil

Setelah itu beberapa perwakilan diminta masuk untuk berdialog dan di sambut oleh ketua berserta jajaran Komisi 1 DPRD Kota bogor, “ditengah pandemi ini kami meminta untuk dapat tetap di berikan berdagang, di tempat asal kami berdagang, kami memang sudah mendengar tawaran yang di berikan oleh PD Ppj namun kami merasa tidak adil atas tawaran yang diberikan, karna kami di dalam sama saja akan di adu domba dengan pedagang kios basement, dan juga modal kami paling banyak 5 juta, sisanya di bawah 5 juta, jadi mana mungkin dapat bersaing dengan pedagang kios” Ujar Sap, Pedagang pasar kebon kembang Depan Blok B2

Bu atty selaku Sekertaris Umum Komisi 1 DPRD Kota Bogor pun menyampaikan, Bahwasanya “Saya akan pasang Badan untuk membela Masyarakat, selagi masyarakat itu benar saya akan maju paling depan dan pasang badan” begitu kalimat itu di ucapkan, para pedagang pun spontan berteriak seakan mereka masih mempunyai harapan untuk tetap berdagang di tempat yang biasanya.

” Saya meminta dan memohon kepada wakil rakyat Kota Bogor agar dapat bekerja sesuai Fungsi legislatif, untuk dapat meninjau berjalannya Perda No.18 Tahun 2019 tentang perumda PPJ, agar tidak terjadi nya kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintahan kota bogor, dengan tanpa mengikuti prosedur Hukum yang sah, dan berlaku di Kota Bogor, ditengah pandemi seperti ini, pedagang merupakan salah satu sektor yang dapat membantu membangkitkan kembali perekonomian nasional, yang berada di tengah krisis dampak pandemi nasional ini. Dan juga sesuai landasan yang lebih tinggi yaitu Perpres 125 thn 2012, dan meminta DPRD menggunakan hak interpelasi Untuk dapat mengevaluasi kinerja direksi perumda PPJ, yang keluar dari jalur konstitusi, dan hukum yang berlaku, dan bila perlu merestuktural direksi PD PPJ agar lebih kompenten menjalankan tugasnya, karna Perumda merupakan Perusahaan daerah bukan perusahaan Perorangan” Pungkasnya, Robby Darwis, SC BSO DPC GMNI Bogor Badan Advokasi Marhaen.

Baca Juga:  Optimis : DPC PKB Kabupaten Bogor Targetkan 9 Kursi Pada Pileg 2024 Mendatang

Ditengah Pandemi krisis perekonomian Masyarakat jauh menurun, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari, serta bayaran sekolah anak yang tetap harus di bayar, menjadi beban para pedagang yang hari ini bertahan dan berunjuk rasa, mereka kembali mencoba untuk dapat berdagang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari- hari mereka, masih ada harapan untuk mereka tetap usaha dan berdagang tanpa melanggar Hukum, ataupun melakukan tindakan kriminal untuk menghidupi kebutuhan mereka.(Robby Darwis)

Mohon dengan Kasih Bisa dibantu, share, Like,Comment and Subcribe.
terima kasih atas bantuannya, satu klik tdk akan mengurangi rejeki, melainkan satu klik bisa menambah kebaikan dan amal kita. Amin

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts