Pencemaran Limbah Kelapa Sawit di Rembang Jateng, JPIP-KAWALI: Harus Ditangani, Dimonitor dan Diawasi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah membuat Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (JPIP) dan Kawal Lingkungan Hidup (KAWALI) angkat bicara.

Menurut JPIP yang diketuai oleh Ketua Umum DPP-nya yaitu Ir. Lintong Manurung, MM dan KAWALI dengan Ketua Umumnya Puput TD Putra, menegaskan bahwa pengolahan limbah SBE atau Spent Bleaching Earth  itu harus ditanagani, dimonitor dan diawasi dan karena itu pemberdayaan terhadap Kementrian khususnya Kementrian Perindstrian, Kementrian perdagangan dan Kementrian Lingkungan Hidup harus dikerjakan.

“Pengolahan limbah SBE ini harus ditangani, dimonitor dan diawasi oleh seluruh pihak yang terkait dengan sungguh-sungguh, professional dan terkoodinasi dengan baik. Peningkatan fungsi dan peranan dan kerjasama Kementerian yang terlibat dalam pengawasan kegiatan industri dan perdagangan limbah SBE ini harus diberdayakan segera : Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian LHK.”, demikian JPIP dan KAWALI menegaskan dalam pers release yang disampaikan kepada redaksi Jurnaliswarga.id,  Selasa (15/03/2022).

Baca Juga:  Urgensi Perubahan Pola Pikir untuk Wujudkan Transformasi Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia

Dalam Kajian, JPIP dan KAWALI menemukan 440.000 ton limbah SBE tersebar diseluruh Indonesia. Didalam press relaesenya terlihat adanya kekhawatiran dari JPIP dan KAWALI dalam pengelolaan ini. Mereka membandingkan kuantitas limbah SBE di Rembang yang hanya ribuan ton dengan kuantitas keseluruhan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Bagaimana dengan pengelolaan 440.000 ton limbah SBE yang tersebar diseluruh Indonesia? Apakah dapat dimonitor dan ditangani dengan seharusnya?”, demikian JPIP dan KAWALI memaparkan.

Untuk itu JPIP dan KAWALI merekomendasikan dan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan terkait ilegal dumping dan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk bertanggung-jawab, mengingatkan akan adanya peningkatan jumlah limbah SBE setiap tahun dan pemanfaatan Teknologi yaitu Bioekonomi Sirkular (Sircular Bio-Economy) sebagai solusi.

Sebelumnya diberitakan adanya Pencemaran lingkungan terjadi di wilayah Republik Indonesia. Kali ini terjadi di Kabupaten Rembang propinsi Jawa tengah, tepatnya di desa Desa Gandri Rojo Kecamatan Sedan, Desa Sendang Mulyo Kecamatan Sluke dan Desa Sudan Kecamatan Kragan. Pencemaran dikarenakan limbah kelapa sawit berupa spent Bleaching Earth (SBE) berjumlah ribuan ton dan diduga berasal dari pabrik kelapa sawit luar Jawa.

Baca Juga:  Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

JPIP dan KAWALI mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan sementara dan dari hasil pembuktian oleh pengadilan, meyebutkan adanya tiga pihak yang bertanggung jawab terhadap pencemaran di Sluke Kabupaten Rembang ini.

“Industri penghasil limbah : PT Multimas Nabati Asahan di Sumatera utara, salah satu group penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia. Perusahaan Transportasi : PT Banteng Muda Trans ( Moda Darat) dam PT Citra Maritime (Moda Laut). Perusahaan Pengelola lanjut : PT Farrar Putra Abrar”, demikian tulis JPIP dan KAWALI.

(Glen)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT