Home / Papua

Minggu, 25 September 2022 - 14:10 WIB

Pendeta Alberth Yoku: Tindakan Korupsi Lukas Enembe Tanggung Jawab Pribadi

Jayapura – Penetapan Lukas Enembe (LE) menjadi Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya adalah tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.

Pendeta Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura ini menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Doa Bersama Awal Tahun 2023

Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” imbau mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.

Dirinya meyakini, KPK bertindak professional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan Lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Alberth.

Baca Juga:  Ada Apa Pleno Musda GPdl Papua, Discorsing Sampai 6 Bulan

Dirinya juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tutup Pendeta Alberth Yoku.[NR]

Share :

Baca Juga

Papua

Semangat Pengabdian Dan Kebersamaan Prajurit Satgas 412 Kostrad Di Pedalaman Papua

Papua

Ada Apa Pleno Musda GPdl Papua, Discorsing Sampai 6 Bulan

Papua

Wadanpussenif Kodiklatad Gelar Dalwasev Binsat Di Yonif 761/KA

Papua

Fraksi DPRD PPP Mengusulkan 3 Nama Asal Pemda Yapen Jadi Plt Bupati

Papua

Satgas 131/Brs Bersama Instansi Terkait Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Papua

Papua

Kemendagri Selesaikan Penyediaan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan

Papua

Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Doa Bersama Awal Tahun 2023

Papua

” Gembira” Ayunan Kaki Dan Tangan Bersama Anak-anak Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Lakukan Ini
Lewat ke baris perkakas