Home / Papua

Minggu, 25 September 2022 - 14:10 WIB

Pendeta Alberth Yoku: Tindakan Korupsi Lukas Enembe Tanggung Jawab Pribadi

Jayapura – Penetapan Lukas Enembe (LE) menjadi Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya adalah tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.

Pendeta Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura ini menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga:  Ada apa..!!! Kepala Kampung Agani Papua Datangi Pos Satgas Yonif Raider 514 Kostrad

Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” imbau mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.

Dirinya meyakini, KPK bertindak professional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan Lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Alberth.

Baca Juga:  Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Dirinya juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tutup Pendeta Alberth Yoku.[NR]

Share :

Baca Juga

Papua

Pecahkan Masalah Air Bersih di Nduga, Satgas Yonif Raider 514 Kostrad mulai bertindak

Papua

TNI EVAKUASI 3 ORANG PEGUNGSI KIWIROK

Papua

Hadiri Festival Budaya, Dandim Jayawijaya Ikut Lestarikan Budaya Lembah Baliem 2023

Papua

Panglima TNI Dan Kapolri Ingatkan “Jangan Pernah Ragu Lindungi Masyarakat Serta Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur”

Papua

Kepala BSKDN Kemendagri Pacu Kabupaten Fakfak Tingkatkan Inovasi

Desa / Kelurahan

Harmonis Tanpa Batas, Masyarakat Dan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Di Papua

Papua

Peduli Kemanusiaan Dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama di Daerah Penugasan Papua

Papua

Frans Kayoi Ucap Terima Kasih : ” Kepada Babinsa Koramil 1709 – 01/ Yapsel ” Hadir Berikan Bantuan Dirumah Kami
Lewat ke baris perkakas