Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Jayapura, Jurnaliswarga.id – Setelah rutin melaksanaan Patroli Jalur Tikus (Jalur Tidak Resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, (04/10/2023).

Sekira pukul 15.55 WIT Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun, bahwa adanya 2 (dua) orang masyarakat yang tidak dikenal melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG. Mendapat Informasi tersebut, selanjut nya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait info yang di dapat dari masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Papua Komitmen Perkuat Tata Kelola Usai Raih WTP Ketiga 2026

Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Setelah itu 5 (lima) orang Pers Pos Kout Dpp. Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami a.n Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yg ada di perbatasan, menunggu 2 orang masyarakat tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG. Sekira pukul 16.40 WIT 2, Hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Kapten Inf Alif Setiaji.

Baca Juga:  Bupati Bogor Percepatan Penataan Puncak Demi Kepentingan Masyarakat melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta 2026

“Setelah itu (dua) orang masyarakat yg mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian di dapati barang Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram” Terang Pasi 1/Intel

Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Selanjutnya 2 (dua) orang masyarakat tersebut di bawa ke Pos Kout utk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT