Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Jayapura, Jurnaliswarga.id – Setelah rutin melaksanaan Patroli Jalur Tikus (Jalur Tidak Resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, (04/10/2023).

Sekira pukul 15.55 WIT Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun, bahwa adanya 2 (dua) orang masyarakat yang tidak dikenal melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG. Mendapat Informasi tersebut, selanjut nya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait info yang di dapat dari masyarakat.

Baca Juga:  Polres Bogor Terima Aduan Masyarakat Lewat Program Jum’at Curhat Polres Bogor 2023

Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Setelah itu 5 (lima) orang Pers Pos Kout Dpp. Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami a.n Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yg ada di perbatasan, menunggu 2 orang masyarakat tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG. Sekira pukul 16.40 WIT 2, Hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Kapten Inf Alif Setiaji.

Baca Juga:  Satgas Pamtas 131/Brs Bantu Pembangunan Jembatan di Kampung Young Papua

“Setelah itu (dua) orang masyarakat yg mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian di dapati barang Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram” Terang Pasi 1/Intel

Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Selanjutnya 2 (dua) orang masyarakat tersebut di bawa ke Pos Kout utk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT