Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bogor Dinilai Tebang Pilih 2024

Bogor, Jurnaliswarga.id – Kabupaten Bogor kembali dihebohkan dengan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Penertiban ini menyasar bangunan-bangunan liar yang terletak jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Namun, keputusan ini menuai kritik karena sejumlah bangunan liar yang berada sangat dekat dengan pusat pemerintahan justru diabaikan.

Ketua Aliansi Jurnalis Wilayah Indonesia (AJWI), Nimbrod, menyayangkan tindakan pemerintah yang dianggap tebang pilih dalam penertiban bangunan liar ini. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan ketidakadilan dan kurangnya komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan tata ruang secara merata.

“Salah satu contoh nyata dari ketidakadilan ini adalah bangunan ruko yang terletak di dekat Setu Cikaret. Bangunan ini diduga melanggar tata ruang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Nimrod dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Wujudkan Good Governance, Silaki Keramas dan E-SPPD Hadir Ditengah Gempuran Teknologi Digitalisasi 2023
https://tiktok.com/@jurnalnasional
Perbandingan bangunan yang sama-sama berada pada bahu sisi jalan yang satu bangunan di area puncak dan satunya bangunan berada dekat pusat kantor pemerintahan kabupaten Bogor diperbolehkan berdiri padahal sama-sama ada dibahu jalan?

Penertiban bangunan liar merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga keindahan dan keteraturan wilayah. Namun, pelaksanaan yang tidak konsisten justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum.

Nimrod mendesak pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti penertiban bangunan liar di dekat pusat pemerintahan. “Pemerintah harus bersikap adil dan konsisten. Penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik itu bangunan yang jauh dari pusat pemerintahan maupun yang dekat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Dinilai Abaikan Media, Klarifikasi PSEL Kayu Manis Tak Direspons 2026
Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bogor Dinilai Tebang Pilih 2024
Nimbrod Rungga, A.Md.,S.Th Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia Kabupaten Bogor

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh Ketua AJWI, padahal melalui pesan singkat wastapp (Selasa, 2/7/2024) ketua ajwi sudah konfirmasi ke Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu namun tidak ada tanggapan ? Bahkan ada surat yang kami sampaikan ke Pj Bupati Bogor dalam merespon beberapa permasalahan proses pembangunan diabaikan. Ketua ajwi berharap Kemendagri evaluasi kinerja Pj Bupati Bogor!

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan adil dalam penertiban bangunan liar demi terciptanya ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Bogor.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Bangun Jejaring Pemuda Antikorupsi, 50 Peserta dari 21 Provinsi

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk...

Plh BGN Lantik 5 Pejabat Tinggi Madya, Perkuat Program Gizi Nasional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan melalui pelantikan lima Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BGN, Plh...

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

 

ARTIKEL TERKAIT