POLRES BOGOR UNGKAP PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA, DUA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN SATU DARI OTAK PELAKU BUNUH DIRI

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Akhir kasus Pembunuhan dengan Pemberatan yang mengakibatkan kematian terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa barang berharga milik korban, yakni sepeda motor Honda Beat, telah hilang diambil oleh para pelaku dan nyawa Korban pun dihabisi, di mana mengindikasikan awal Penyelidikan Pihak Kepolisian adanya aksi pencurian dengan kekerasan.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono,.Putra,.S.I.K,.M.M menjelaskan bahwa hasil kerja Tim Resmob Polres Bogor bersama Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan membawa polisi kepada dua tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AJ (37) dan DN (28). Keduanya berhasil ditangkap dalam rentang waktu 16 jam. AJ ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sementara DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, wilayah hukum Polsek Taman Sari.

Baca Juga:  Pimpinan Umum LPKSM PATROLI Soroti Dugaan Jual Beli Buku LKS di SMP Satria Bangsa 2024

Kepolisian menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya pencurian, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan sejak September 2024. Otak di balik aksi ini adalah SG (57) yang sayangnya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri pada 11 Oktober 2024, sebelum kasus ini terungkap dikarenakan rasa bersalah dan ketakutannya sudah tercium sebagai pelaku utama dari perkara pembunuhan berencana tersebut.

Rencana kejahatan ini dimulai dengan motif dendam pribadi, di mana SG memerintahkan AJ dan DN untuk menganiaya korban, namun tanpa niat awal untuk membunuh. AJ dan DN menyerang Iwan Irawan saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang kerja. Dalam penyerangan tersebut, di mana korban dipukul menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit, namun kembali dipukul oleh AJ hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian dengan bersimbah darah di bagian kepala.

Baca Juga:  Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

Setelah aksi brutal tersebut, sepeda motor korban diambil oleh para tersangka dan dijual di Daerah Wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta, yang kemudian mereka bagi untuk keperluan pribadi.

Barang bukti yang berhasil disita polisi termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan dalam serangan, sandal hitam, dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan pada saat melakukan aksi kejahatannya. Hingga saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian yang sudah diketahui berada di wilayah Cianjur.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut terkait keterlibatan adanya pihak lain dan motif-motif lain yang mungkin tersembunyi di balik aksi kejam ini, yang didasari motif sakit hati balas dendam dan adanya hutang piutang antara pelaku tersangka kepada korban, tutup Wakapolres Bogor Kompol Adhimas.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT