Polres Toraja Utara Resmi Terima Sertifikat Tanah Hibah Yang Diserahkan Langsung Oleh Kakan Pertanahan Torut

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | TORUT – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara (Torut) Polda Sulsel, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Tallunglipu.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Torut Johanis Buapi A. Ptnh.,M.Si dan diterima langsung oleh Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K tersebut berlangsung di Kantor Lurah Tantanan Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/07/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat ditemui usai penyerahan sertifikat, Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K mengungkapkan bahwa setelah melalui beberapa tahap perjuangan untuk mendapatkan lahan yang diperuntukkan sebagai cikal bakal Polsek Tallunglipu dimana saat ini masih dalam Wilayah Hukum Polsek Rantepao, akhirnya Polres Torut resmi terima sertifikat tanah hibah dari Dinas Pertanahan Kabupaten Torut

Baca Juga:  Sempat Bersembunyi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tanah hibah oleh Kakan Pertanahan Torut itu dilakukan di Kantor Lurah Tantanan dengan disaksikan Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P.,M.Han, Camat Tallunglipu Theresia Maya Saleh, S.E.,M.M, Lurah Tantanan Yokke Popang, S.E, serta Masyarakat Kecamatan Tallunglipu.

“Saya Selaku Kapolres Torut mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Masyarakat Kecamatan Tallunglipu, Pemerintah Kabupaten Torut dan Dinas Pertanahan Torut yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Torut yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Tallunglipu yang nantinya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Bersama Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Mengikuti Vicon Tentang Percepatan Penurunan Stunting

Kapolres berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Torut terkhusus Kecamatan Tallunglipu.

Setelah menerima sertifikat tanah, dirinya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ringankan Beban Warga, DPRD DKI Bersama PSI Salurkan Bantuan Kebakaran Pisangan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), kembali hadir dari DPRD DKI Jakarta. Ringankan Beban Warga,...

Kepsek SMAN 1 Tajurhalang Bangga, Siswa Borong Prestasi LKBB

JAKARTA, Jurrnaliswarga.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kepsek SMAN 1 Tajurhalang Bangga, Siswa Borong Prestasi LKBB, dalam...

KPK OTT Unsoed, 6 Tersangka Penerimaan Mahasiswa Ditahan

JAKARTA, JURNA;ISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas...

Bupati Bogor Buka Ruang Ekspresi, Seni dan Budaya Kian Bergeliat 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas ruang publik bagi seniman dan budayawan untuk berekspresi, berkarya, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat....

Gubernur Khofifah Bawa Jatim Raih 2 Penghargaan JDIH Nasional

SURABAYA, jurnaliswarga.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jatim meraih...

 

ARTIKEL TERKAIT