Home / Polres Bogor

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:48 WIB

Polsek Citeureup Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sabtu, 18 Mei 2024, Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2024. Pengungkapan dilakukan pada hari Jum’at, 17 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah hukum Polsek Citeureup. Berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku yang sering berganti-ganti motor, unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan Suri, S.Pd.I, segera melakukan penyelidikan.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G hamonagnan S,SH,MH menjelaskan dimana Pihak Kepolisian Polsek Citeureup berhasil mengamankan AR alias Ompong (40) warga Kp. Kranggan Tua, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup. Dari tangan pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu F-1672-FDC. Pengembangan lebih lanjut di sebuah kontrakan di Kp. Kranggan Desa Puspasari mengungkap lebih banyak barang bukti. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu buah kunci T, beberapa lembar STNK, plat nomor kendaraan, serta mengamankan AS alias Adi (20) seorang kenek truk yang berdomisili di Kp. Babakan Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cilengsi. Dari tangan Adi, disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Sidak Disdukcapil: Endah Purwanti Meminta agar Pelayanan Adminduk Segera Kembali ke Kecamatan 2023

Polsek Citeureup Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dua kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian di Jakarta Timur. AR Alias Ompong diketahui telah menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul kepada Adi Saputro seharga Rp 1.500.000. (Satu juta Lima ratus ribu rupiah) dan diketahui Identitas kendaraan yang telah diverifikasi melalui penggesekan nomor rangka dan nomor mesin untuk pengecekan lebih lanjut.
Barang bukti tersebut yang berhasil disita oleh petugas meliputi:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pink No. Pol: F-6217-FDC , 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa No. Pol lalu 1 buah kunci T kemudian 2 buah mata kunci, 1 handphone Redmi warna biru, 2 handphone Samsung warna hitam dan kuning 6 STNK sepeda motor lalu 5 kunci kontak sepeda motor dan 1 plat nomor B-3761-EFG lalu 6 buah pisau.

Baca Juga:  Polsek Kemang Amankan 2 Terduga Anggota Kelompok Gangster di Desa Jampang

Dalam pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Citeureup untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut identitas kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Aksi Pengamanan Pesta Rakyat (Festival Kuluwung) Dari Sat Samapta Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Diduga Akibat Sakit Seorang Security di Temukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia di Dalam Pos Penjagaan 2023

Polres Bogor

Polwan Polres Bogor Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu 2023
Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Bersama PJU Polda Jabar Dalam Rangka Silaturahmi Dengan Forkompinda Kabupaten Bogor dan Anggota Polres Bogor

Polres Bogor

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Bersama PJU Polda Jabar Dalam Rangka Silaturahmi Dengan Forkompinda Kabupaten Bogor dan Anggota Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Polsek Cileungsi: Giat Mapping Dan Dialog Kamtibmas Wujud Sinergi TNI Polri Dan Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Polsek Gunung Putri Polres Bogor Bergerak Cepat, Periksa Juru Parkir dan Pengunjung Minimarket Yang Terlibat Keributan ramai di Medsos 2023

Polres Bogor

Jelang Malam Takbiran, Polres Bogor Gelar Apel Pengamanan 2023

Polres Bogor

Video Viral di Wag, Patroli Polsek Gunung Putri Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Sekelompok Remaja Yang Membawa Sajam 2023
Lewat ke baris perkakas