Lusiana Nurissiyadah Anggota DPRD Kota Bogor Minta Program Kampung Keluarga Berkualitas Dikembangkan di Seluruh Kelurahan Kota Bogor

HUMPROPUB, (JW) – Kampung KB Harkat, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara menjadi peserta lomba Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Proses penjurian yang dilaksanakan pada Kamis (2/3) pun dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah mewakili Ketua DPRD Kota Bogor.

Selama proses penilaian, Lusiana melihat Kampung KB Harkat, Kelurahan Cimahpar memiliki fasilitas penunjang untuk bisa memenangkan perlombaan ini. Disana, terdapat rumah Dataku yang menghimpun data-data dasar masyarakat, yang terdiri dari jumlah warga per rumah dengan detil, pekerjaan, fasilitas jalan, sarana kesehatan, sarana pendidikan dan peta kebencanaan.

Tak hanya itu, keberadaan fasilitas umum (Fasum) Rekreasi yang menunjang kegiatan masyarakat juga menunjukkan visi dan misi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga.

Baca Juga:  Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Di Dalam Kamar Kost, Diduga Karena Sakit

“Data seperti ini sangat penting sebagai dasar pembangunan yang bertujuan mengurangi angka stunting dan memastikan masyarakat kita sehat,” ujar Lusiana.

Dengan apa yang ditunjukkan oleh Kampung KB Harkat, Kelurahan Cimahpar, Lusiana mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk mengembangkan program ini ke kampung lain di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bogor.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pembangunan masyarakat yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui RPJMD 2019 – 2024 bisa terlaksana, disamping menjalankan program nasional untuk penurunan stunting serta menurutnkan angka kematian ibu dan bayi.

Sebab, ditahun terakhir kepemimpinan Wali Kota Bogor sekarang, Lusiana masih menilai kurangnya pembangunan masyarakat dan Pemerintah Kota Bogor masih berfokus kepada pembangunan fisik saja.

Baca Juga:  Balai Gakkum KLHK Sulawesi Menghentikan Kegiatan Tambang Nikel Illegal Di Konawe Utara

“Jadi memang pembangunan masyarakat ini harus dimulai dan disebarluaskan. Pemkot Bogor jangan hanya berfokus pada infrastruktur saja, karena kalau Kampung KB Harkat bisa, mengapa yang lain tidak,” tegasnya.

Lusiana Nurissiyadah Anggota DPRD Kota Bogor Minta Program Kampung Keluarga Berkualitas Dikembangkan di Seluruh Kelurahan Kota Bogor

Untuk memastikan program ini merata ke setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor, Lusiana menjanjikan akan mendukung penuh program ini dari segi anggaran dan akan mengawasi kinerja dari dinas terkait untuk bisa menjalankan programnya.

“Kami di DPRD Kota Bogor siap memberikan dukungan kebijakan anggaran dan mengawasi kinerja dinas terkait agar program kampung KB ini bisa tersebar di seluruh kelurahan Kota Bogor,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT