Rahmad Sukendar Apresiasi Kejati Jatim Ungkap Modus Korupsi DABN Rp47 Miliar

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas keberhasilannya mengungkap modus korupsi Dana Alokasi Bantuan Negara (DABN) senilai Rp 47 miliar.

Rahmad menilai pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Kejati Jatim bekerja serius dan profesional dalam membongkar kejahatan korupsi yang selama ini merugikan keuangan negara.

“Ini langkah berani dan patut diapresiasi. Kejati Jatim mampu mengurai modus permainan izin dan aliran uang yang nilainya sangat besar, mencapai Rp47 miliar. Ini bukan kasus kecil,” tegas Rahmad Sukendar kepada wartawan, Senin (29/12/25).
Menurut Rahmad,
dalam kasus tersebut terungkap adanya uang yang mengalir ke sejumlah pihak serta permainan izin yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. Modus ini, kata dia, kerap terjadi namun sulit dibongkar jika aparat penegak hukum tidak serius dan independen.

Baca Juga:  Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

“Permainan izin ini klasik tapi dampaknya luar biasa. Negara dirugikan, pembangunan terhambat, dan masyarakat yang akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Rahmad juga mendorong Kejati Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut.

Baca Juga:  Isu Pelemahan Polri di Revisi KUHAP, Rahmad Sukendar Soroti Adanya Pembiaran 2026

“Kami berharap Kejati Jatim berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu. Jika ada pejabat, pengusaha, atau pihak lain yang terlibat, harus diproses hukum,” tandasnya.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus DABN Rp47 miliar ini harus menjadi efek jera dan contoh bahwa hukum masih bekerja,” pungkas Rahmad. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT