Rahmad Sukendar Apresiasi Kejati Jatim Ungkap Modus Korupsi DABN Rp47 Miliar

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas keberhasilannya mengungkap modus korupsi Dana Alokasi Bantuan Negara (DABN) senilai Rp 47 miliar.

Rahmad menilai pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Kejati Jatim bekerja serius dan profesional dalam membongkar kejahatan korupsi yang selama ini merugikan keuangan negara.

“Ini langkah berani dan patut diapresiasi. Kejati Jatim mampu mengurai modus permainan izin dan aliran uang yang nilainya sangat besar, mencapai Rp47 miliar. Ini bukan kasus kecil,” tegas Rahmad Sukendar kepada wartawan, Senin (29/12/25).
Menurut Rahmad,
dalam kasus tersebut terungkap adanya uang yang mengalir ke sejumlah pihak serta permainan izin yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. Modus ini, kata dia, kerap terjadi namun sulit dibongkar jika aparat penegak hukum tidak serius dan independen.

Baca Juga:  Ratusan Aktivis Gelar Aksi di Kedubes AS, Tolak Solusi Dua Negara dan Kutuk Genosida Gaza

“Permainan izin ini klasik tapi dampaknya luar biasa. Negara dirugikan, pembangunan terhambat, dan masyarakat yang akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Rahmad juga mendorong Kejati Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Siap Diberdayakan untuk Menjaga Desa dari Praktik Korupsi

“Kami berharap Kejati Jatim berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu. Jika ada pejabat, pengusaha, atau pihak lain yang terlibat, harus diproses hukum,” tandasnya.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus DABN Rp47 miliar ini harus menjadi efek jera dan contoh bahwa hukum masih bekerja,” pungkas Rahmad. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT