PBK Diduga Jadi Skema Perampokan Dana Publik, Triliunan Rupiah Uang Nasabah Dipertanyakan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.IDPraktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Forum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) menyebut sistem ini diduga telah berubah menjadi skema perampokan dana publik secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Nilai transaksi yang fantastis menjadi perhatian. Pada tahun 2024, total transaksi PBK disebut mencapai Rp33.214,89 triliun dengan jumlah nasabah terdaftar sekitar 2,4 juta orang.

Namun, fakta mencengangkan muncul: hanya sekitar 250 ribu nasabah atau 11 persen yang aktif. Artinya, lebih dari 2 juta nasabah tidak lagi bertransaksi, memunculkan tanda tanya besar terkait nasib dana mereka.

Selain itu, data yang mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 238.552 kasus fraud dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun dalam periode November 2024 hingga Agustus 2025.

Modus: Iming-iming Profit hingga Dugaan Transaksi Fiktif

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Dialogis Kepada Para Siswa berikan  Edukasi Stop Perundungan atau Bullying 2023

FK2PBK mengungkap, berbagai modus diduga digunakan oleh oknum perusahaan pialang untuk menarik dana masyarakat.

Mulai dari janji keuntungan besar, edukasi yang tidak transparan, hingga dugaan transaksi fiktif yang merugikan nasabah.

Bahkan, dalam beberapa temuan, sistem trading yang digunakan disebut tidak terhubung dengan pasar global, melainkan menggunakan aplikasi internal yang rawan manipulasi.

Kondisi ini dinilai membuat posisi nasabah sangat lemah karena tidak memiliki kontrol maupun transparansi atas transaksi yang dilakukan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Putusan MK  Yang Dibacakan Anwar Usman  Bertentangan Dengan Sikap Enam Hakim MK 2023

Nasabah Terjebak dalam Siklus Kerugian

Forum juga menyoroti praktik yang diduga menggiring nasabah untuk terus menambah dana dengan harapan “recovery”, padahal justru memperbesar potensi kerugian.

Minimnya edukasi terhadap risiko disebut menjadi celah utama yang dimanfaatkan.

“Nasabah seolah dipaksa memilih antara rugi atau menambah dana,” demikian salah satu poin dalam pernyataan forum.

Tingkat Kegagalan Tinggi

Data yang dikutip dari penelitian internasional menunjukkan tingkat keberhasilan dalam perdagangan ini sangat rendah.

Sebagian besar trader berhenti dalam waktu singkat, dengan angka kegagalan yang tinggi dalam satu tahun pertama.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sistem yang berjalan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasabah.(Red/FC)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT