PBK Diduga Jadi Skema Perampokan Dana Publik, Triliunan Rupiah Uang Nasabah Dipertanyakan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.IDPraktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Forum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) menyebut sistem ini diduga telah berubah menjadi skema perampokan dana publik secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Nilai transaksi yang fantastis menjadi perhatian. Pada tahun 2024, total transaksi PBK disebut mencapai Rp33.214,89 triliun dengan jumlah nasabah terdaftar sekitar 2,4 juta orang.

Namun, fakta mencengangkan muncul: hanya sekitar 250 ribu nasabah atau 11 persen yang aktif. Artinya, lebih dari 2 juta nasabah tidak lagi bertransaksi, memunculkan tanda tanya besar terkait nasib dana mereka.

Selain itu, data yang mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 238.552 kasus fraud dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun dalam periode November 2024 hingga Agustus 2025.

Modus: Iming-iming Profit hingga Dugaan Transaksi Fiktif

Baca Juga:  Siap Diperintah Rakyat, Endah Purwanti,S.Pi Sampaikan Fungsi Anggota Dewan 2023

FK2PBK mengungkap, berbagai modus diduga digunakan oleh oknum perusahaan pialang untuk menarik dana masyarakat.

Mulai dari janji keuntungan besar, edukasi yang tidak transparan, hingga dugaan transaksi fiktif yang merugikan nasabah.

Bahkan, dalam beberapa temuan, sistem trading yang digunakan disebut tidak terhubung dengan pasar global, melainkan menggunakan aplikasi internal yang rawan manipulasi.

Kondisi ini dinilai membuat posisi nasabah sangat lemah karena tidak memiliki kontrol maupun transparansi atas transaksi yang dilakukan.

Baca Juga:  Lurah Cipinang Besar Selatan Tidak Melihat Status Tampa Pamrih Membantu Menjembatani Permasalahan

Nasabah Terjebak dalam Siklus Kerugian

Forum juga menyoroti praktik yang diduga menggiring nasabah untuk terus menambah dana dengan harapan “recovery”, padahal justru memperbesar potensi kerugian.

Minimnya edukasi terhadap risiko disebut menjadi celah utama yang dimanfaatkan.

“Nasabah seolah dipaksa memilih antara rugi atau menambah dana,” demikian salah satu poin dalam pernyataan forum.

Tingkat Kegagalan Tinggi

Data yang dikutip dari penelitian internasional menunjukkan tingkat keberhasilan dalam perdagangan ini sangat rendah.

Sebagian besar trader berhenti dalam waktu singkat, dengan angka kegagalan yang tinggi dalam satu tahun pertama.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sistem yang berjalan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasabah.(Red/FC)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

Pelemahan Rupiah dan Tantangan Kedaulatan Ekonomi Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah opini publik yang ditulis oleh BK Widhiasto,...

Dunia Krisis Pangan, Indonesia Surplus Beras di Era Prabowo 2026

TUBAN, JURNALISWARGA.ID – Di tengah ancaman krisis pangan dan energi global, Indonesia justru menunjukkan capaian positif dengan meningkatnya produksi pangan nasional dan menguatnya swasembada...

Prabowo Puji Mentan Amran:” Ini orang Ok”, Swasembada Pangan Capai Dalam 1 Tahun Target Lebih Cepat

NGANJUK, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, atas keberhasilan mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional....

 

ARTIKEL TERKAIT