Refleksi Akhir Tahun BPI KPNPA RI: OTT Pejabat, Menteri, Jaksa hingga Hakim Bukti Darurat Korupsi Nasional

BANTEN, JURNALISWARGA.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyampaikan refleksi keras atas kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai telah memasuki fase darurat nasional.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar,menegaskan bahwa maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat daerah, kepala dinas, menteri, jaksa, bahkan hakim, menjadi bukti telanjang bobroknya moral dan integritas aparatur negara.

“OTT demi OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini bukan sekadar statistik penegakan hukum. Ini adalah alarm keras bahwa sistem pengawasan internal negara telah gagal total,” tegas Rahmad dalam jumpa pers, Minggu (21/12).

Menurut Rahmad, tertangkapnya oknum aparat penegak hukum—mulai dari jaksa hingga hakim—merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru ikut mencederai norma hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Program Kapolda, Ngaji bareng Bersama Personel Polres Lebak Polda Banten

“Ketika jaksa dan hakim yang disumpah menegakkan hukum justru terjaring OTT KPK, maka publik wajar bertanya: siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menegakkan keadilan di negeri ini?” ujarnya.

BPI KPNPA RI menilai, praktik korupsi saat ini tidak lagi bersifat individual atau insidental, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan sistemik dan terstruktur. Relasi kuasa antara pejabat, pengusaha, dan aparat penegak hukum menjadikan proyek strategis nasional, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah sebagai ladang bancakan berjamaah.

Rahmad juga mengkritisi keras lemahnya fungsi pengawasan internal di kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum. Inspektorat, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), hingga lembaga pengawas etik dinilai lebih sering menjadi formalitas administratif ketimbang instrumen pencegah korupsi.

“Jika pengawasan internal bekerja sungguh-sungguh, OTT tidak akan terjadi secara masif. Fakta yang muncul justru sebaliknya, pengawasan seolah tutup mata, bahkan patut diduga ikut menikmati praktik korupsi,” katanya.

Dalam refleksi akhir tahun ini, BPI KPNPA RI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain:
Penguatan kewenangan dan independensi KPK tanpa intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Polsek Cibungbulang Olah TKP Mayat MR X dengan Luka Bacok Sekujur Tubuhnya 2024

Evaluasi dan pembersihan total aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang berulang kali terseret kasus korupsi.
Penghapusan skema pendampingan proyek yang sarat konflik kepentingan serta pengetatan sistem pengadaan barang dan jasa.

Penerapan sanksi maksimal, termasuk pemiskinan koruptor dan pencabutan hak politik sebagai efek jera.

“Tanpa langkah radikal dan keberanian politik dari pemerintah, korupsi hanya akan berganti wajah dan jabatan. Aktornya berubah, seragamnya berbeda, tetapi polanya tetap sama,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, melaporkan, dan membuka dugaan korupsi di tingkat pusat maupun daerah sebagai bagian dari peran kontrol masyarakat sipil.

“Refleksi akhir tahun ini harus menjadi momentum perubahan. Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang menghancurkan kepercayaan publik dan merampas masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT