BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Bongkar Kasus Korupsi yang Mengendap di Kejati

Tangsel, Jurnaliswarga.id – Menutup akhir tahun 2025, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melontarkan kritik keras kepada Jaksa Agung RI atas mandeknya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, namun hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai sikap diam aparat penegak hukum dalam kasus-kasus tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai komitmen pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini sudah masuk kategori pembiaran hukum. Laporan kami resmi, lengkap, dan sudah dilimpahkan Jampidsus sejak awal Februari 2024 ke Kejati terkait. Namun sampai akhir tahun 2025, tidak ada kejelasan, tidak ada tersangka, bahkan tidak ada informasi perkembangan,” tegas Rahmad, Rabu (24/12/25) dalam jumpa pers, di kantor BPIKPNPARI, jln. Buaran, Tangsel, Banten.

Adapun kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI ke Jampidsus Kejaksaan Agung dan hingga kini dinilai mengendap di daerah antara lain:

Baca Juga:  Gubernur Banten Kunjungi Keluarga Dua Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus dugaan korupsi pensertipikatan tanah adat milik Kaum Maboet di Kota Padang, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut hak ulayat masyarakat adat yang diduga dialihkan secara melawan hukum.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai pada Dinas Perkim Kabupaten Lingga, yang penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Proyek yang dinilai tidak masuk akal dari sisi manfaat dan anggaran ini hingga kini tak jelas ujungnya.

Kasus dugaan korupsi dana eks karyawan PT Kokalum Inalum, Sumatera Utara, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun terkesan dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Rahmad menegaskan, berlarut-larutnya penanganan perkara tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “main mata”, perlindungan terhadap pihak tertentu, atau ketidakseriusan Kejaksaan Tinggi dalam menindaklanjuti perintah struktural dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Wagub Dimyati: Banten Siap Menjadi Pusat Industri Halal

“Kalau Jampidsus sudah melimpahkan, lalu Kejati diam lebih dari satu tahun, pertanyaannya sederhana: ada apa? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” sindirnya.

BPI KPNPA RI secara tegas meminta Jaksa Agung RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sumatera Barat, Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Kepulauan Riau. Bahkan, Rahmad menyebut tidak menutup kemungkinan meminta pencopotan pejabat kejaksaan di daerah apabila terbukti lalai atau sengaja menghambat proses hukum.

“Jangan jadikan Kejaksaan sebagai kuburan laporan korupsi. Jika Kejati tidak mampu atau tidak mau bekerja, tarik kembali kasus-kasus ini ke pusat dan tangani langsung di Jampidsus,” tandasnya.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas dan membuka opsi melaporkan dugaan pembiaran hukum ini ke Presiden RI serta Komisi III DPR RI jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

 

ARTIKEL TERKAIT