Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Berikan Bantuan Al-Qur’an Kepada Masjid Baitul Mugni Di Perbatasan.

JURNALISWARGA.ID, Sanggau, Kalbar – Dalam membentuk akhlak dan moral remaja yang berada di perbatasan dan juga guna mencipatakan keharmonisan komunikasi sosial yang baik, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/WNS memberikan bantuan Al-Qur’an kepada Masjid Baitul Mugni di Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Minggu (22/08/2021).

Dansatgas mengatakan Kegiatan pembagian Al-Qur’an ini dipimpin langsung oleh Danpos Bantas Letda Inf Warsito beserta 5 orang anggota Pos Bantan selepas melaksanakan Shalat Jumat yang diterima oleh Bapak Herman selaku DKM Masjid Baitul Mugni.

Disamping mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat juga bertujuan mengajak masyarakat untuk selalu semakin mendekatkan diri kepada yang maha kuasa dengan membaca kitab suci Al-Qur’an, terutama bagi remaja yang akan beranjak dewasa untuk membentuk karakter akhlak dan moral yg baik bagi meraka di usia dini, ucap Dansatgas.

Baca Juga:  Wakapolres Konsel Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Masyarakat Desa Watumeeto Kecamatan Lainea

“Selain tugas kami sebagai penjaga perbatasan, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya juga kami lakukan. Ini sebagai bentuk kehadiran negara di wilayah perbatasan bagi warganya, ” imbuhnya.

Ditempat terpisah Danpos Bantan Letda Inf Warsito mengatakan, sejak awal bertugas pihaknya sudah berniat memberikan bantuan Al-Qur’an kepada masyarakat perbatasan khususnya Masjid Baitul Mugni., agar meningkatnya kualitas pendidikan agama Islam generasi muda di perbatasan.

Menurutnya, kegiatan ini berguna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pengabdian sebagai prajurit TNI yang memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

Baca Juga:  Kodim 0726/Sukoharjo Gelar serbuan vaksinasi TNI-PolriDosis ke 2 di Sentra Niaga Solobaru

Sementara itu DKM Masjid Baitul Mugni, Bapak Herman (47) mengucapkan syukur atas pemberian kitab suci Al-Qur’an ini. Satgas begitu peduli terhadap kerukunan hidup umat beragama di Dusun Bantan, Desa Bungkang ini.

“Terima kasih kepada TNI, khususnya dari Pos Bantan yang sudah membagikan Al-Qur’an, semoga, bantuan ini akan semakin menambahkan semangat kami para warga di perbatasan untuk memperdalam ilmu agama, dan kepada bapak – bapak TNI, semoga Allah SWT akan memberikan keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugas – tugasnya,” ucap Herman. (Pen Satgas Pamtas 643).RED*/NR

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT