Satu Anggota Polres Palopo Dijatuhi Sanksi Karena Melanggar Disiplin Sebagai Seorang Polri

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Sanksi Tegas harus diterima oleh salah satu Personil Polres Palopo, Bripka FA. Pelanggaran Disiplin, jadi Pemicu diberikannya Sanksi yang dijatuhkan dalam Sidang Disiplin Polres Palopo, Senin (16/01/2023) di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo.

Sidang Disiplin Personil Polres Palopo dipimpin oleh Wakapolres Palopo Kompol Ridwan, SH sebagai Pimpinan Sidang, didampingi Kompol Koeswanto, M M. dan AKP Syamsuddin selaku Pendamping Pimpinan Sidang.

Dalam Wawancara bersama Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan bahwa dalam Sidang Perkara Nomor : LP No. 06-A/VIII/2022/Sipropam, tertanggal 30 Agustus 2022 terungkap, Terduga Pelanggar telah melakukan Perbuatan yang dapat Menurunkan Kehormatan, Martabat Negara, Pemerintah maupun Polri.

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke-77, Polres Toraja Utara Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

“Perbuatan Terduga Pelanggar yang Menurunkan Citra Polri yakni “Mengunggah Foto Isterinya yang Menggunakan Baju PSH Bhayangkari di Medsos (Facebook).” Jelasnya, sembari menambahkan bahwa Terduga telah Cukup Bukti melakukan Pelanggaran Disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (g) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca Juga:  Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Polres Konsel Laksanakan Kegiatan Gladi Posko, TFG Dan Sispamkota

Lebih lanjut, dikatakan Kompol Ridwan, SH bahwa Terduga Pelanggar dikenakkan Sanksi berupa Teguran Tertulis dan Penempatan di Tempat Khusus selama 7 (tujuh) Hari.

“Usai Keputusan, Terduga Pelanggar Menerima Putusan Sidang dan Tidak Mengajukan Banding,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT