Sikap Bungkam Oknum Kepala Dinas Yang kurang Respon Terhadap Awak Media Saat Melakukan Konfirmasi Patut di Pertanyakan?

Jurnaliswarga.id, Bogor-Bungkamnya Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Diduga Ada Kongkalikong dengan Aplikator.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, dari beberapa investigasi yang dilakukan media ini terkait kualitas baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi, ditambah keterangan konsultan pengawas dan pelaksana saat dikonfirmasi, lempar kesalahan pada Dinas terkait yang melakukan verifikasi terhadap Aplikator selaku pihak ke tiga.

Ditambah dengan Bungkamnya Oknum Kepala Dinas PUPR, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait beberapa pertanyaan tanpa memberikan jawaban.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi awak media yang melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp terkait puluhan Aplikator yang lolos verifikasi, Rabu 20/10/2021.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Siap Dijatuhi Sanksi 2026

Untuk diketahui dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Nomor: 45/PRT/M/2007

Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Poin 2 halaman 15 menjelaskan.

2. Persyaratan Bahan Bangunan

Bahan bangunan untuk gedung negara harus memenuhi SNI yang di persyaratan, diupayakan menggunakan bahan bangunan setempat/produksi dalam negeri termasuk bahan bangunan sebagai bagian dari komponen bangunan sistem pabrikasi. Spesifikasi teknis bahan bangunan negara meliputi ketentuan.

1) Bahan kerangka langit-langit: digunakan bahan yang
memenuhi standar teknis.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kab. Bogor Bersama Tagana Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Ke Pemdes Cijayanti

f. Bahan struktur

Bahan struktur bangunan baik untuk struktur beton bertulang, struktur kayu maupun struktur baja harus
mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Bahan Bangunan yang berlaku dan dihitung kekuatan strukturnya berdasarkan SNI yang sesuai dengan bahan/struktur konstruksi yang bersangkutan. Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut di atas, dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai.(IB/Tim)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM RI: Percepat Panas Bumi, Jangan Tahan Konsesi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Menteri Energi dan...

Menteri Pertanian RI Dorong Petani Muda Untad Kelola 300 Hektare

PALU, JURNALISWARGA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong generasi muda untuk tidak sekadar menjadi pencari kerja, tetapi berani membangun usaha dan menciptakan...

Kemenko Perekonomian: PSR Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Digenjot 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat industri kelapa sawit nasional dengan mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun...

Kepala Otorita IKN Perkuat Ekosistem Nusantara Lewat Investasi Lion Group 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan komitmen mempercepat pembangunan ekosistem Nusantara melalui penguatan kerja sama dengan dunia usaha. Komitmen...

Wamen Komdigi RI: Hadapi Kejahatan AI dengan Security by Design

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi terhadap meningkatnya kejahatan siber berbasis kecerdasan artifisial (AI) dengan mendorong penerapan security by design dalam pengembangan teknologi...

 

ARTIKEL TERKAIT