Home / Bogor

Kamis, 3 November 2022 - 21:31 WIB

Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor

Bogor, MGA – Tiga orang pelaku persetubuhan terhadap dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di wilayah desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor pada Kamis 22 September 2022 berhasil di ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.(3/11)

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H mengatakan tiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang kita amankan yakni AM (20),IM (16), dan RA (16). Sementara itu di orang pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Penanganan Korban dan Evakuasi Pohon Tumbang Oleh Pemdes Cimandala Dan Tagana Kab. Bogor

Aksi persetubuhan tersebut terjadi di salah satu rumah pelaku, pada saat itu kedua korban yang sedang bermain di rumah salah satu pelaku dan oleh para pelaku ini d diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Pada saat itu lah para pelaku melakukan persetubuhan secara bergantian.

Dalam melakukan aksi tersebut para pelaku ini tidak hanya sekali melakukannya namun beberapa kali di hari yang berbeda. Kedua korban sendiri sempat di bawa ke wilayah Cariu oleh para tersangka dan di tinggalkan di sebuah lokasi yang sepi.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini 2023

Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah.

Sumber : Humas Polres Bogor

Share :

Baca Juga

Bogor

Dugaan Tindak Arogansi Organisasi Ketum AIPBR Di Disesalkan Anggotanya

Bogor

Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Personil Polres Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Di Puncak Surken Gunung Gede

Bogor

Tasyakuran Project Arya Bhanu Permai Dan Santunan 133 Anak Yatim Desa Sukadamai

Bogor

Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Kp. Babakan Cicerewed Desa Cijayanti, Tagana Kab. Bogor Lakukan Asesmen dan Kaji Cepat

Bogor

Ketiga kalinya Jasiman Sitorus, S.Kom., MM Terpilih kembali menjadi Ketum Sitorus Bogor Dohot Boruna

Bogor

DPD BPI KPNPARI Kabupaten Bogor Berharap KPK Menyelidiki Semua Aliaran Anggaran pada Tahun 2020

Bogor

Turnamen Sepak Bola Antar Perangkat Desa Digelar Kecamatan Bojonggede & Tajurhalang Sambut HUT RI Ke-77

Bogor

Ratusan Ikan Mati dialirkan Sungai Cileungsi Di duga Akibat Tercemar, Pihak Kepolisan Lakukan Penyelidikan (8/4)
Lewat ke baris perkakas