Tim Advokat D’Perfect Lawyer &.Partner Kal-Sel sebagai Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Sat Pol PP

Banjarmasin , (JW)- Aksi Pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Sejumlah Oknum Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin terhadap Ferdy WS menjadi berbuntut panjang.

Aksi Pemukulan dan Lengeroyokan tersebut terjadi ketika Ferdy menanyakan Surat Tugas Tembongkaran Baleho miliknya di Jalan Simpang Kuripan Banjarmasin kepada petugas.

Pertanyaan tersebut disambut kemarahan oleh sejumlah oknum petugas, sehingga terjadi aksi pengeroyokan yang juga terjadi aksi  pemukulan yang diterima  Ferdy dan diduga dilakukan sejumlah oknum Sat Pol PP dan Dishub  Kota Banjarmasin

Korban dipukul dan dikeroyok di tengah kerumunan,saat proses pembongkaran baleho bando disimpang Kuripan Banjarmasin

Ferdy tak berdaya dan tak bisa berbuat apa – apa hanya pasrah merasakan pukulan dan tendangan dari aksi brutal sejumlah oknum SatPol PP dan Dishub Kota Banjarmasin, Yang katanya menerima Perintah langsung dari Walikota Banjarmasin untuk melakukan pembongkaran Baleho atas Dasar Penertiban reklame yang terpasang di Kota Banjarmasin.

Untung saja pada saat itu petugas kepolisian cepat mengamankan Ferdy dari Aksi Berutal Oknum petugas SatPol PP.

Akibat Aksi Berutal tersebut Ferdy mengalami luka memar pada mukanya dan pinggangnya akibat tendangan dan pukulan dari para oknum petugas.

Baca Juga:  Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap 6 Pelaku Pembusuran Dan Kepemilikan Sajam Yang Selama Ini Viral Dan Meresahkan Warga Kota Kendari

Atas insiden ini Ferdy melaporkan Pengaduan ke Polres Banjarmasin dengan didampingi tim advokat D’Perfect Lawyer & Partner Banjarmasin dengan laporan STTLP/425/X/2021/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALSEL ditanda tangani oleh  Kepala SPKT Kanit III Ipda Supriyono, tertanggal 30 Oktober 2021.

Ferdy yang juga selaku putra pemilik PT Wahana Inti Sejati (Wins) Winardi Sethiono yang telah lama sebagai rekanan pemkot Banjarmasin dan persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi peraturan daerah yang diberlakukan oleh pemkot Banjarmasin terhadap pengusaha advertising dan dianggap tidak jelas peraturan mana yang menjadi dasar acuannya.

Miskomunikasi tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjarmasin dan mengupayakan melakukan mediasi antar kedua pihak tetapi pihak pemkot Banjarmasin tetap ngotot melakukan pembongkaran saran dan usulan DPRD Kota tak diguberis oleh Wali Kota Banjarmasin (Ibnu Sina)  ujar Winardhi  pengusaha Advertising baleho.

Menurut H.Dudung sebagai Tim kuasa Hukum Ferdy mengatakan “kami  tim penasehat Hukum mengapresiasi pihak Penyidik Polresta Banjarmasin telah bersikap profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan klien kami Ferdy.WS para saksi telah diperiksa dan penanganan perkara juga transparan. kami akan terus mengawal dan memantau  proses hukum tersebut sesuai peraturan Hukum yang berlaku. Dan juga kami berharap kasus tersebut jangan sampai ada intervensi atau upaya – upaya  dari pihak – pihak yang memiliki kepentingan sehingga penanganan kasus tersebut stagnan. Karena negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan sehingga dengan mudah kewenangan dapat mempolitisir penegakan hukum”  ujar H.Dudung A.Sani,SH.M.Ag dari Kantor Pengacara D’Perfect Lawyer & Partner Banjarmasin

Baca Juga:  Ketua Tim Relawan 08 Prabowo Sultra Yusuf Tawulo Melakukan Sosialisasi Dan Pembentukan Pengurus PAC Kecamatan Ranbar

Menurut Tim Kuasa Hukum Dr (Cnd) Muhammad Yusman, SH.MH analis hukum tim Advokat D’ Perfect Lawyer menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun sehingga apabila memang fakta dugaan pemukulan secara bersama yang dilakukan ditempat Umum tersebut terbukti sehingga sudah sewajarnya para pelaku dituntut dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan, Dan bilamana unsur – unsur pidana sudah terpenuhi maka tidak ada alasan bagi pihak penyidik kepolisian untuk meningkatkan ketingkat penetapan tersangka teehadap para pelaku pengeroyokan Tukas Yusman menerangkan kepada Media Oline Nasional Selasa 29 November 2021. (Romo Kefas) 

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sapi Berkaki Enam Boyolali Juara Kelas Unik APPSI 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Sapi berkaki enam dari Boyolali menjadi salah satu keunikan yang tampil dalam Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026. Tiga sapi berkaki enam tersebut meraih juara pada kelas unik.Sapi Berkaki Enam di Kelas UnikKontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor mengh

Kontes Sapi APPSI 2026 Dongkrak Nilai Jual Sapi

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menjadi ajang kompetisi dan unjuk kualitas sapi unggulan, sekaligus momentum untuk mendongkrak nilai jual sapi serta memperkuat semangat para peternak.Kontes Sapi APPSI di Kabupaten BogorKontes Sapi APPSI Piala Pre

Persiapan Adipura 2026 di Mamasa Dimatangkan

MAMASA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Adipura 2026.Persiapan Adipura 2026 di MamasaRapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Mamasa menghadapi Penilaian Adipura 2026. Infor

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan di Pantai Lunci

PANTAI LUNCI, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan 1.000 paket bantuan pangan kepada warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.Selain paket bantuan pangan, Pemprov Kalteng juga menyalurkan BLT KHBS bagi warga te

PAUD HI Gunung Mas Diperkuat melalui Sinergi Layanan

GUNUNG MAS, JURNALISWARGA.ID - PAUD HI Gunung Mas menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperkuat layanan pendidikan anak usia dini melalui sinergi layanan.Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong penguatan layanan pendidikan anak usia dini. Upaya itu diwujudkan melalui p

 

ARTIKEL TERKAIT