BerandaKriminalTindak Lanjuti Penekanan Kapolri, Unit Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi...

Tindak Lanjuti Penekanan Kapolri, Unit Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel

Author

Date

Category

Torut – Jurnaliswarga.id | Penekanan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akan Pemberantasan Perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan Penindakan terhadap Para Pelaku Judi jenis Togel.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, Penyelidikan dilakukan dan berhasil Mengamankan 3 (tiga) Orang terduga Pelaku Judi Togel masing-masing yaitu MM alias PA (63), RS alias MD (34), dan YP alias NN (43) di 2 (dua) Wilayah terpisah, Rabu (24/08/2022) sore.

Salah satu Terduga pelaku MM alias PA diamankan di Wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, sedangkan 2 (dua) Terduga Pelaku lainnya RS alias MD, dan YP alias NN diamankan di Wilayah Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga:  Rawan Terjadi Banjir, Personel Koramil 1417-10/Moramo Bersihkan Saluran Drainase Melalui Giat Karya Bhakti

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H mengatakan bahwa Pihaknya mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas Perjudian jenis Togel yang dilakukan oleh salah satu Terduga Pelaku.

“Berdasarkan Informasi tersebut, Kami melakukan Penyelidikan dan berhasil Mengamankan YP alias NN di Sebuah Warung,” Ujarnya.

“Setelah mengamankan YP alias NN, Unit Resmob kembali melakukan Penyelidikan dan Mengamankan 2 (dua) Terduga Pelaku lainnya yaitu MM alias PA dan RS alias MD,” Jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan Ketiga Terduga Pelaku, Polisi berhasil Mengamankan dan Menyita sejumlah Barang Bukti penunjang menjalankan Aksi berupa 4 Unit Hp berbagai Merek, 1 Lembar Tabel Nomor dan Shio, 12 Lembar Tabel Rekapan Shio dan Nomor, 1 Buah Buku Kecil untuk Menulis Nomor dan Shio, 2 Lembar Kertas Karbon, 2 Buah Pulpen, 2 Buah Kalkulator, serta Uang Tunai total Rp. 195.000,-.(Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Warga, Babinsa Monitoring Kedatangan Kapal Feri

Penangkapan ini merupakan Keseriusan Polres Toraja Utara dalam Memberantas Penyakit Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara.

“Salah satunya Perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi Perhatian serius. Selain meresahkan Masyarakat, Perjudian juga Melanggar Hukum,” Terangnya.

“Ketiga Terduga Pelaku beserta keseluruhan Barang Bukti kini Diamankan di Mapolres Toraja untuk Dilakukan proses Hukum lebih lanjut, dan untuk Mempertanggung Jawabkan perbuatannya, Ketiga terduga Pelaku diancam dengan Pasal 303 tentang Perjudian dengan Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara”, Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts