Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Diduga Jenis Shabu Total Berat Bruto 10,56 Gram Di Kelurahan Ambekaeri Konawe

JURNALISWARGA.ID, KONAWE – Sekira Pukul 02.30 Wita, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika yang cukup mencengangkan di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (03/09/2023).

Identitas Terduga Pelaku berinisial MN Bin RS (19) yang beralamat di Kelurahan Tumpas, Tindakan berani ini dilakukan setelah menerima Informasi dari Masyarakat pada Sabtu (02/09/2023) sekitar Pukul 21.00 Wita, bahwa Transaksi Narkotika kerap terjadi di Daerah tersebut.IMG 20230903 150624

Dalam Operasi yang dilakukan pada Pukul 02.30 Wita pada hari Minggu (03/09/2023), Polisi berhasil menemukan Sejumlah Barang Bukti yang cukup mencengangkan. Selain menemukan Enam Belas(16) Sachet berisi Shabu dengan Total Berat Bruto mencapai kurang lebih Sepuluh Koma Lima Puluh Enam (10,56) Gram, Polisi juga menemukan Alat-alat terkait Narkotika seperti Satu (1) Set Alat Isap Bong, Dua Puluh (20) Sachet Kosong dan Satu (1) Unit Timbangan Digital.

Baca Juga:  Kemenangan Partai Berkarya, Ketum Muchdi Purwoprandjo Ucapkan Selamat kepada Semua Kader

Yang lebih mencengangkan, Terduga Pelaku juga menyimpan Narkotika jenis Shabu di Mulutnya dalam Tiga (3) Pipet berwarna Putih dan Kuning dengan Berat Bruto Satu Koma Tiga Puluh Enam (1,36) Gram. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap Titik-titik Penyimpanan Lainnya dengan Total Berat Bruto Dua Koma Lima Puluh Tujuh (2,57) Gram.

Selanjutnya, Dalam Penggeledahan Rumah Terduga Pelaku, Polisi menemukan Berbagai Barang Bukti Tambahan seperti Tas berwarna Coklat yang berisikan Timbangan Digital, Sachet Kosong dan Shabu Lainnya yang disembunyikan dalam Karung Beras.IMG 20230903 WA0092

Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriady menegaskan Komitmennya untuk terus memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya. Masyarakat diminta untuk Aktif melaporkan Keberadaan Narkotika di Sekitar Mereka kepada Pihak Berwajib.

“Masyarakat diminta untuk Aktif melaporkan Keberadaan Narkotika di Sekitar Mereka kepada Pihak Berwajib,” Ujarnya.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengapresiasi Kinerja Personil Satres Narkoba Polres Konawe yang telah berhasil mengungkap Kasus ini dan meminta agar Kinerja Mereka terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Wakapolres Palopo Pimpin Apel Pagi, Kesiapan Pengamanan Aksi Unras Kenaikan BBM Dengan Cara Humanis Dan Sesuai SOP

“Saya Apresiasi Kinerja Personil Satres Narkoba Polres Konawe yang telah berhasil mengungkap Kasus ini dan meminta agar Kinerja Mereka terus ditingkatkan,” Ungkapnya.IMG 20230903 150803

“Pelaku diduga berperan sebagai Pengedar dan Pengguna Narkotika serta melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat Lima (5) Tahun Penjara dan Paling Lama Dua Puluh (20) Tahun Penjara,” Pungkas dan Tutupnya.

Untuk diketahui, Langkah selanjutnya akan melibatkan Pemeriksaan Urine dan Darah Terduga Pelaku, Pemeriksaan Saksi-saksi, Gelar Perkara dan Pengiriman Barang Bukti k Labfor Makassar. Semua ini merupakan Bagian dari Upaya Penegakan Hukum yang Tegas dalam memerangi Peredaran Narkotika di Kabupaten Konawe.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT