Home / Kepolisian

Sabtu, 16 September 2023 - 07:39 WIB

Unit Tipidter Polres Konut Bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

KONAWE, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Ilegal bersama Sub Direktorat (Subdit) IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jum’at (15/09/2023) sekira Pukul 10.30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Bhekti Indra Kurniawan, S.IK, Unit Tipidter Polres Konut bersama Tim Subdit IV Tipditer Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkap Pertambangan Ilegal yang bertempat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Kegiatan Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (BNP) setelah melalui Pemeriksaan bersama Tim Gabungan Polda Sutra ternyata Benar-benar tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Warga Perbatasan dengan Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Berawal dari Laporan Masyarakat bahwa di Desa Morombo Pantai sedang terjadi Penambangan yang diduga Ilegal oleh PT. BNP sehingga Satreskrim Polres Konut melakukan Penyelidikan untuk memastikan Kegiatan tersebut.

Personil Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Konut dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menghentikan Kegiatan PT. BNP serta mengamankan Barang Bukti berupa Lima (5) Unit Alat Berat Excavator dan Satu (1) Unit Buldozer.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra juga membawa dan mengamankan Pengawas dan Operator Alat Berat PT. BNP untuk dimintai Keterangan di Polda Sultra.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Perbakin Sulsel 2023 - 2027

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kepada Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan Komitmen Polres Konut untuk memberantas Para Penambang Ilegal di Bumi Oheo Konawe Utara.

Kapolres Konut juga menambahkan bahwa Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra,” Beber dan Tutup AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK.

(Humas Polres Konawe Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu Dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

Desa / Kelurahan

Hindari Hewan Melata, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Desa

Desa / Kelurahan

Konsisten Dalam Karya Bakti, Koramil 1417-11/Poasia Perangi Sampah Yang Hambat Aliran Air 

Kepolisian

Kapolsek Sopai Hadiri Kegiatan Sidang Adat Terkait Penyelesaian Perkara Pencemaran Nama Baik Di Lembang Nonongan Selatan

Kepolisian

Demi Keamanan Masyarakat Dan Antisipasi Kemacetan Akibat Aksi Unras Mahasiswa, Sat Lantas Polres Palopo Lakukan Pengalihan Arus Lalin Di Depan Kampus Universitas Muhammadiyah

Bali

Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

Kepolisian

Polres Torut Turunkan 67 Personel Amankan Pilkalem Serentak Di 8 Lembang Yang Tersebar Pada 5 Kecamatan

Kepolisian

Siap Kawal Dan Amankan Pemilu 2024, Polres Torut Gelar Sispamkota
Lewat ke baris perkakas