Unit Tipidter Polres Konut Bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

KONAWE, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Ilegal bersama Sub Direktorat (Subdit) IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jum’at (15/09/2023) sekira Pukul 10.30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Bhekti Indra Kurniawan, S.IK, Unit Tipidter Polres Konut bersama Tim Subdit IV Tipditer Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkap Pertambangan Ilegal yang bertempat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Kegiatan Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (BNP) setelah melalui Pemeriksaan bersama Tim Gabungan Polda Sutra ternyata Benar-benar tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Wakapolres Konsel Pimpin Tradisi Penyambutan 22 Personel Baja Baru

Berawal dari Laporan Masyarakat bahwa di Desa Morombo Pantai sedang terjadi Penambangan yang diduga Ilegal oleh PT. BNP sehingga Satreskrim Polres Konut melakukan Penyelidikan untuk memastikan Kegiatan tersebut.

Personil Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Konut dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menghentikan Kegiatan PT. BNP serta mengamankan Barang Bukti berupa Lima (5) Unit Alat Berat Excavator dan Satu (1) Unit Buldozer.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra juga membawa dan mengamankan Pengawas dan Operator Alat Berat PT. BNP untuk dimintai Keterangan di Polda Sultra.

Baca Juga:  Antisipasi Pemilu Tahun 2024 Dan Aksi Unras, Satuan Samapta Polres Konut Melaksanakan Latihan Dalmas

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kepada Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan Komitmen Polres Konut untuk memberantas Para Penambang Ilegal di Bumi Oheo Konawe Utara.

Kapolres Konut juga menambahkan bahwa Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra,” Beber dan Tutup AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK.

(Humas Polres Konawe Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT