Home / Kepolisian

Sabtu, 16 September 2023 - 07:39 WIB

Unit Tipidter Polres Konut Bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

KONAWE, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Ilegal bersama Sub Direktorat (Subdit) IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jum’at (15/09/2023) sekira Pukul 10.30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Bhekti Indra Kurniawan, S.IK, Unit Tipidter Polres Konut bersama Tim Subdit IV Tipditer Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkap Pertambangan Ilegal yang bertempat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Kegiatan Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (BNP) setelah melalui Pemeriksaan bersama Tim Gabungan Polda Sutra ternyata Benar-benar tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Cetak Prajurit yang Tanggap, Tanggon dan Trengginas, Wadan Rindam I/BB Buka Dikmata Gelombang I Tahun 2022

Berawal dari Laporan Masyarakat bahwa di Desa Morombo Pantai sedang terjadi Penambangan yang diduga Ilegal oleh PT. BNP sehingga Satreskrim Polres Konut melakukan Penyelidikan untuk memastikan Kegiatan tersebut.

Personil Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Konut dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menghentikan Kegiatan PT. BNP serta mengamankan Barang Bukti berupa Lima (5) Unit Alat Berat Excavator dan Satu (1) Unit Buldozer.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra juga membawa dan mengamankan Pengawas dan Operator Alat Berat PT. BNP untuk dimintai Keterangan di Polda Sultra.

Baca Juga:  Harapan Para Petani atas Kehadiran Bendungan Karalloe

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kepada Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan Komitmen Polres Konut untuk memberantas Para Penambang Ilegal di Bumi Oheo Konawe Utara.

Kapolres Konut juga menambahkan bahwa Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra,” Beber dan Tutup AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK.

(Humas Polres Konawe Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Do Ali, S.H., M.M Melaksanakan Giat Jum’at Curhat Dan Ngopi Bareng Di Rumah Kades Wundumbolo

Kepolisian

Cegah Karhutla, Polres Torut Gelar Jum’at Curhat Bersama BPBD

Kepolisian

Kunjungi Pos Pengamanan Mancani, Kapolres Palopo Memberikan Tali Asih Berupa Beras Dan Sumbangan Dana Kepada Personil Brimob Baebunta

Kepolisian

Polres Torut Turunkan 67 Personel Amankan Pilkalem Serentak Di 8 Lembang Yang Tersebar Pada 5 Kecamatan

Desa / Kelurahan

Personel Koramil 1417-04/Lainea Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa Tahun 2022

Kepolisian

Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Gelar Kunker Ke Seluruh Ranting Polsek Jajaran

Desa / Kelurahan

SMI (35) Tersangka Penganiayaan Menggunakan Samurai Terhadap 2 Korban Tetangganya Berhasil Ditangkap Polisi

Kepolisian

Wakapolres Konsel KOMPOL Jupen Simanjuntak, S.H., S.IK., M.H Buka Kegiatan Lat Pra Ops Zebra Anoa 2023
Lewat ke baris perkakas