Unit Tipidter Polres Konut Bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

KONAWE, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Ilegal bersama Sub Direktorat (Subdit) IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jum’at (15/09/2023) sekira Pukul 10.30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Bhekti Indra Kurniawan, S.IK, Unit Tipidter Polres Konut bersama Tim Subdit IV Tipditer Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkap Pertambangan Ilegal yang bertempat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Kegiatan Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (BNP) setelah melalui Pemeriksaan bersama Tim Gabungan Polda Sutra ternyata Benar-benar tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Berawal dari Laporan Masyarakat bahwa di Desa Morombo Pantai sedang terjadi Penambangan yang diduga Ilegal oleh PT. BNP sehingga Satreskrim Polres Konut melakukan Penyelidikan untuk memastikan Kegiatan tersebut.

Personil Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Konut dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menghentikan Kegiatan PT. BNP serta mengamankan Barang Bukti berupa Lima (5) Unit Alat Berat Excavator dan Satu (1) Unit Buldozer.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra juga membawa dan mengamankan Pengawas dan Operator Alat Berat PT. BNP untuk dimintai Keterangan di Polda Sultra.

Baca Juga:  Polres Palopo Amankan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Yang Merupakan Seorang Residivis

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kepada Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan Komitmen Polres Konut untuk memberantas Para Penambang Ilegal di Bumi Oheo Konawe Utara.

Kapolres Konut juga menambahkan bahwa Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra,” Beber dan Tutup AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK.

(Humas Polres Konawe Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT