Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Kepolisian

Sabtu, 16 September 2023 - 07:39 WIB

Unit Tipidter Polres Konut Bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

KONAWE, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Ilegal bersama Sub Direktorat (Subdit) IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jum’at (15/09/2023) sekira Pukul 10.30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konut AKP Bhekti Indra Kurniawan, S.IK, Unit Tipidter Polres Konut bersama Tim Subdit IV Tipditer Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkap Pertambangan Ilegal yang bertempat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Kegiatan Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh PT. Bumi Nikel Pratama (BNP) setelah melalui Pemeriksaan bersama Tim Gabungan Polda Sutra ternyata Benar-benar tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Kemendagri: Dengan Tindakan Affirmatif Pendataan Disabilitas Naik Lagi, Hasilkan 610 Ribu Data Update

Berawal dari Laporan Masyarakat bahwa di Desa Morombo Pantai sedang terjadi Penambangan yang diduga Ilegal oleh PT. BNP sehingga Satreskrim Polres Konut melakukan Penyelidikan untuk memastikan Kegiatan tersebut.

Personil Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Konut dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menghentikan Kegiatan PT. BNP serta mengamankan Barang Bukti berupa Lima (5) Unit Alat Berat Excavator dan Satu (1) Unit Buldozer.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra juga membawa dan mengamankan Pengawas dan Operator Alat Berat PT. BNP untuk dimintai Keterangan di Polda Sultra.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Ngapa Pimpin Apel Gabungan Di Lapangan Mako Polsek Ngapa

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kepada Media Jurnaliswarga.id mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan Komitmen Polres Konut untuk memberantas Para Penambang Ilegal di Bumi Oheo Konawe Utara.

Kapolres Konut juga menambahkan bahwa Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk Penanganan Kasusnya diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra,” Beber dan Tutup AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK.

(Humas Polres Konawe Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Mengamankan Tersangka AN (31) Pengedar Shabu Dengan Berat Bruto ± 4,99 Gram

Desa / Kelurahan

Tak Kunjung Bayar Utang Lama Rp. 200 Ribu, Seorang Pemuda Nekat Begal Teman Sendiri

Kepolisian

Polres Konsel Terima Penambahan 10 Personil Bintara Remaja Dengan Melakukan Tradisi Penyambutan

Kepolisian

Pimpin Apel Pagi Perdana, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H Menyampaikan Beberapa Hal Terkait Kinerja Polri

Kepolisian

Kasat Narkoba Polres Palopo Bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Palopo Melaksanakan Giat Baksos Dengan Menyasar Tiga Tempat Di Wilayah Hukumnya

Desa / Kelurahan

Sekelompok OTK Secara Tiba-Tiba Menyerang Beberapa Pria Yang Lagi Nongkrong Di Pinggir Pantai Dekat Masjid Al-Alam Dengan Sajam

Kepolisian

Acara Sosialisasi Kampung Narkoba Merupakan Komitmen Bersama Warga Dan Polres Konawe Dalam Memerangi Peredaran Narkoba

Kepolisian

Press Release Capaian Operasi Sikat Anoa 2023 Polres Konsel Ungkap 28 Kasus Dengan 35 Tersangka
Lewat ke baris perkakas