Boeng Kusnadi Prihatin Dengan Pemberitaan Terkait PPDB Kabupaten Bogor

JURNALISWARGA.ID, Bogor-Akhir-akhir ini media diramaikan dengan pemberitaan PPDB pada SMU Negeri 1 Cibinong yang disenyalir melibatkan oknum yang mengatasnamakan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor, dimana perihal tersebut telah dikonfirmasi awak media kepada ketua DPRD Kabupaten Bogor, dengan menyebutkan bahwa oknum sekwan yang dimaksud tidak tercantum di Sekwan DPRD Kabupaten Bogor.

Menanggapi maraknya aksi oknum yang bermain di PPDB kabupaten Bogor, Boeng Kusnadi wakil ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Cibinong turut prihatin dengan ramainya pemberitaan “adanya oknum yang mencatut jabatan Sekwan Kabupaten Bogor demi melancarkan aksinya bermain PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru).

Tentunya kita prihatin atas perilaku oknum yang mengaku sebagai Sekertaris Dewan Kabupaten Bogor yang menjadi calo penerimaan siswa, yang menyebabkan adanya beberapa wali murid yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Polri Dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

“Bila itu benar adanya, kami PBH PERADI siap melakukan pendampingan hukum secara gratis,” ujarnya, Kamis (23/09).

“Para korban diharapkan mau melakukan pelaporan atas perbuatan oknum tersebut agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban lainnnya atas perbuatan Oknum tersebut.
Perbuatan Oknum tersebut jelas tidak dapat ditolerir, terlebih dimasa sulit saat ini.Pihak kepolisian wajib melakukan penyelidikan atas peristiwa yang saat ini tengah jadi perhatian publik,” tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan hasil investigasi yang didapat melalui tangkapan layar, M (inisial) salah satu korban yang merasa dibohongi terkait anaknya yang akan di masukkan ke salah satu SMAN di Kabupaten Bogor, berencana akan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Ganti Judul, Draft Raperda Pinjol Terus Digarap Tim Pansus

” Akan saya laporkan, karena ini menyangkut masa depan anak saya, uang serta data sampai saat ini tidak diketahui kejelasannya, hanya janji dan janji. Saya tidak bisa terima ini semua, saya merasa dibohongi, alasan memo Dewan tidak bisa, sekarang alasan pakai salah satu media agar anak saya bisa masuk, namun hasilnya tidak ada. Intinya saya merasa sudah ditipu. Uang yang sudah masuk kurang lebih Rp 28 juta serta berkas belum juga dikembalikan, pastinya ini akan saya Laporan Kepolisian.

Penulis : Iwan B

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri PKP dan Mendagri Luncurkan Program BSPS Regional di NTB 2026

NTB, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Regional...

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

 

ARTIKEL TERKAIT