Home / Kepolisian / Toraja

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:34 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Berikan Himbauan Pentingnya Penggunaan Kaca Spion 2023

TORAJA UTARA (JW) – Dalam upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Bhabinkamtimas Polsek Tondon Nanggala Polres Toraja Utara BRIGPOL Adiyantho Sendana melaksanakan Kegiatan Sambang dengan memberikan Himbauan terkait pentingnya Penggunaan Kaca Spion pada Kendaraan, Senin (15/05/2023).

Di Sela – sela melaksanakan Kegiatan Sambang pada Wilayah Biinaan di Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) BRIGPOL.Adiyantho Sendana menyempatkan Diri menghampiri Sebuah Bengkel yang Menjual berbagai Perkakas Sepeda Motor. Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Berikan Himbauan Pentingnya Penggunaan Kaca Spion 2023

Himbauan yang diberikan Personel Bhabinkamtibmas ini merupakan Terobosan Kreatif yang mana diimpelementasikan di Lapangan sebagai Wujud terciptanya Kamseltibcar Lantas.

BRIGPOL Adiyantho Sendana juga memberikan Himbauan tentang Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Warga Binaanya yang berada di Bengkel, Ia menjelaskan betapa Pentingnya Penggunaan Kaca Spion sesuai Standar pada Kendaraan.

Baca Juga:  Pemda Prov Jabar - Tarung Derajat Terima Donasi Langsung Disalurkan kepada yang Membutuhkan

Kapolsek Tondon Naggala AKP Markus Papi saat dikonfirmasi membenarkan Kegiatan Bhabinkamtibmasnya yang melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan sembari menyambangi Sebuah Bengkel Sepeda Motor.

Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat Tepat dan Patut di Contoh. Kamseltibcar Lantas tak hanya menjadi Tugas dan Tanggungjawab dari Satuan Lalu Lintas saja, peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan Himbuan menyasar Warga Binaan dinilai sangat Efektif,” Ungkap Kapolsek Tondon Nanggala. Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Berikan Himbauan Pentingnya Penggunaan Kaca Spion 2023

Kapolsek Tondon Nanggala juga menjelaskan bahwa Kaca Spion adalah Cermin yang digunakan pada Kendaraan terkhusus Sepeda Motor untuk Melihat Keadaan atau Lalu Lintas yang ada di Belakang Kendaraan, atau pada saat Memundurkan Kendaraan, ataupun untuk Melihat Kebelakang pada saat akan Membelok/Pindah Lajur Lalu Lintas.

Baca Juga:  Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-77, Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Palopo Renovasi Ruangan Bersuasana Merah Putih

Kaca Spion merupakan Kelengkapan Kendaraan sesuai dengan Peraturan UU Berlalu Lintas, Sangatlah Penting selama Mengemudikan Kendaraan untuk Melihat Kaca Spion setiap 5 sampai 8 Detik, Terangnya.

“Menggunakan Kaca Spion saat Berkendara sangat Berguna bagi Pengendara untuk.Mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Jadi sebaiknya Menggunakan Kaca Spion sesuai Standar Saja,” Tutup Kapolsek Tondon Nanggala.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Konawe Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Sampara Polres Konawe

Kendari

Wakapolda Sultra Mengikuti Perayaan HUT Ke-76 Logistik Polri Melalui Sambungan Vicon

Kepolisian

Cek Kesiapan Pelaksanaan Ops Lilin 2022, Bupati Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Halaman Mapolres Toraja Utara

Kepolisian

Personel Polda Sultra Berikan Bantuan Sumbangan Untuk Korban Gempa Cianjur

Desa / Kelurahan

Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Torut Melaksanakan Vaksin Berhadiah Minyak Goreng

Kepolisian

Personel Polres Palopo menjadi Polisi Santri dan Panitia Masjid Nurul Al-Ahbar Dalam Syafari Jumat Sebagai Muadzin, Penceramah serta Imam Masjid

Kepolisian

Demi Wujudkan Hidup Sehat, Polsek Wara Kurve Mako Dan Sekitarnya Usai Apel Pagi

Kepolisian

Bahaya Cuaca Ekstrim, Kapolres Torut : Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Lewat ke baris perkakas