Yayasan Borcess Digugat Rp15 Miliar, Abimanyu Siap Balik Gugat CV Sofia Konveksi

Bogor, September 2025 – CV Sofia Konveksi resmi menggugat Yayasan Borcess dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp15 miliar. Gugatan ini bermula dari kerja sama penyediaan seragam sekolah sejak 2015. Pihak penggugat mengklaim selalu memenuhi kewajiban kontrak, namun pembayaran dari pihak yayasan kerap tersendat sehingga menimbulkan kerugian besar. Bahkan, demi menutup biaya produksi, sejumlah aset pribadi milik penggugat disebut harus digadaikan atau dijual.

Menanggapi gugatan tersebut, Abimanyu, putra dari pendiri Yayasan Borcess, dengan tegas membantah tuduhan adanya utang Rp15 miliar kepada CV Sivi/Sofia Konveksi. Ia menegaskan seluruh kewajiban sudah dilunasi dan menyebut tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Provinsi Banten Bersama Subdit Harda Krimum Polda Gebrak Mafia Tanah: Komitmen Tegakkan Keadilan untuk Masyarakat

“Kalau tuduhan ini terbukti fitnah, kami akan balik menggugat. Kebenaran hukum harus ditegakkan, bukan dijadikan alat untuk merusak reputasi,” tegas Abimanyu kepada awak media di kediamannya, Senin (15/9).

Tidak hanya membantah, Abimanyu juga telah melaporkan pihak penuduh ke Polres Bogor atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga dan yayasan.

Lebih lanjut, Abimanyu mengingatkan bahwa tuduhan palsu dapat dijerat hukum pidana. Beberapa pasal yang relevan antara lain:

Baca Juga:  Diskusi Santai Ngobrol Bareng AWIBB dan Ketum Bara-JP Mendukung Prabowo-Gibran 2024

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, jika tuduhan disebarkan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta.

Meski menghormati proses hukum perdata yang sedang berjalan, Abimanyu menegaskan siap menempuh langkah hukum tegas dan bahkan balik menggugat pihak penggugat jika tuduhan tersebut terbukti palsu.

(Ade)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Program Kerja dan UMKM 2026

Jurnaliswarga.id | Jakarta – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali memperoleh...

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jabar, Perkuat Sinergi 2026

Jurnaliswarga.id | Bandung – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Senin malam...

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan RI-Singapura, Fokus Ekonomi dan Energi 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Singapura melalui kerja sama yang semakin konkret di berbagai...

Presiden Prabowo Tegaskan RI-Singapura Jaga Perdamaian Selat Malaka 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui...

 

ARTIKEL TERKAIT