Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap 6 Pelaku Pembusuran Dan Kepemilikan Sajam Yang Selama Ini Viral Dan Meresahkan Warga Kota Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap 6 orang pelaku yang merupakan kelompok tindak pembusuran dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang selama ini viral dan marak terjadi serta meresahkan warga Kota Kendari, sehingga pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari masih akan terus mengelar patroli, razia dan pengejaran bagi para pelaku lainnya yang masih berkeliaran di Kota Kendari.

“6 orang pelaku yang merupakan kelompok tindak pembusuran dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang berhasil kita tangkap yaitu FS (19), AS (17), ARH (15), M (22), EH (19), K (22) dan perlu diketahui penangkapan itu berawal dari diamankannya pelaku ARH (15), M (22) dan K (22) di salah satu penginapan atau homestay Jalan Singa BTN Batu Marupa, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada hari Selasa, (17/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wita saat melakukan Patroli Cipta Kondisi,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, SH.,S.I.K dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Utama Mako Polresta Kendari, Rabu (18/05/2022).

Baca Juga:  Perlawanan Puan, Menjaga Demokrasi Tetap Bekerja

“Untuk pelaku FS (19), AS (17), ARH (15), M (22), dan K (22) ini terkait dengan tindakan pembusuran yang terjadi di Jl. By Pass La Ode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022, sekitar pukul 02.00 Wita dengan korban bernama Muhammad Ferdiansyah,” terangnya.

Lanjut dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Sultra, bahwa pelaku FS (19) yang melakukan pembusuran terhadap korban Muhammad Ferdiansyah dari dalam sebuah mobil yang melaju, sedangkan AS (17) sebagai sopir yg mengemudi mobil tersebut.

“Satu orang pelaku EH (19) diamankan saat terjaring razia aparat gabungan di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, dan pelaku EH tidak terkait dengan pembusuran yang dilakukan oleh kelima pelaku lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak APEC Fokus Perkuat Kerja Sama pada Tiga Hal

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari 6 orang pelaku tersebut berupa : 5 (lima) buah mata busur, 1 (satu) ketapel, 1 (satu) buah parang dan 2 (dua) buah badik,” ungkap Kapolresta.

“Sementara itu pelaku FS (19), AS (17), dan ARH (15) ditangkap terkait tindak pidana pembusuran dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” bebernya.

“Sedangkan pelaku M (22), EH (19) dan K (22) ditangkap terkait tindak pidana kepemilikan senjata tajam (sajam) dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT