Seorang Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan Ditangkap Polisi Akibat Percobaan Pemerkosaan Dengan Mengancam Rekan Wanita Teman Kerja Menggunakan Pistol

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARHA.id | KENDARI – Pada hari ini Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 wita, Tim Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana perbuatan cabul (percobaan pemerkosaan) berinisial MKP (23), Laki-Laki, Islam, Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan, Warga Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata air soft gun dan 1 (satu) buah ATM Bank BRI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H Kepada awak media melalui WhatsApp (Senin, 23/05/2022).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.13 Wita Korban bernama YM dijemput oleh tersangka MKP (23) di Jalan Orinunggu Poasia Kota Kendari dengan menggunakan 1 (satu) Unit mobil Toyota Agya lalu mengajaknya untuk jalan-jalan dan setelah sampai di bagian Perkantoran Walikota tersangka menghentikan mobilnya dan mematikan mesin,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Resmikan Perumda Konasara, Bupati Konut : Saya Berharap Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

“Kemudian Tersangka memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencium bibir korban serta meraba seluruh badan korban sehingga dengan spontan korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh tersangka,” terangnya.

“Akibat mendapatkan perlawanan dari korban sehingga tersangka mengeluarkan pistol (air soft gun) dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan “kalau kamu tidak mau ikuti mau ku, saya bunuh kamu” lalu korban berusaha membujuk tersangka dengan mengatakan “jangan disini nanti di hotel saja” tetapi tersangka mengatakan ” tidak ada uangku” kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta tersangka untuk menarik uang di atm,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin : Pemerintah Kota Palopo Kompak Dengan TNI Dan Unsur Forkopimda Dalam Mengayomi Masyarakat

“Dan pada saat tersangka keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar,” bebernya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga Tim Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah (kos) beralamat di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan serta saat penangkapan turut disaksikan oleh ibunya sendiri, kemudian tersangka dibawah ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” ungkap AKP Fitrayadi.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polresta Kendari dan akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT