Seorang Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan Ditangkap Polisi Akibat Percobaan Pemerkosaan Dengan Mengancam Rekan Wanita Teman Kerja Menggunakan Pistol

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARHA.id | KENDARI – Pada hari ini Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 wita, Tim Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana perbuatan cabul (percobaan pemerkosaan) berinisial MKP (23), Laki-Laki, Islam, Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan, Warga Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata air soft gun dan 1 (satu) buah ATM Bank BRI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H Kepada awak media melalui WhatsApp (Senin, 23/05/2022).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.13 Wita Korban bernama YM dijemput oleh tersangka MKP (23) di Jalan Orinunggu Poasia Kota Kendari dengan menggunakan 1 (satu) Unit mobil Toyota Agya lalu mengajaknya untuk jalan-jalan dan setelah sampai di bagian Perkantoran Walikota tersangka menghentikan mobilnya dan mematikan mesin,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Bantu Kesulitan Warga, Babinsa Soropia Lakukan Pendampingan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD)

“Kemudian Tersangka memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencium bibir korban serta meraba seluruh badan korban sehingga dengan spontan korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh tersangka,” terangnya.

“Akibat mendapatkan perlawanan dari korban sehingga tersangka mengeluarkan pistol (air soft gun) dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan “kalau kamu tidak mau ikuti mau ku, saya bunuh kamu” lalu korban berusaha membujuk tersangka dengan mengatakan “jangan disini nanti di hotel saja” tetapi tersangka mengatakan ” tidak ada uangku” kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta tersangka untuk menarik uang di atm,” imbuhnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Terus Dorong Realisasi Komitmen Investasi di Tanah Air

“Dan pada saat tersangka keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar,” bebernya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga Tim Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah (kos) beralamat di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan serta saat penangkapan turut disaksikan oleh ibunya sendiri, kemudian tersangka dibawah ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” ungkap AKP Fitrayadi.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polresta Kendari dan akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT