Seorang Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan Ditangkap Polisi Akibat Percobaan Pemerkosaan Dengan Mengancam Rekan Wanita Teman Kerja Menggunakan Pistol

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARHA.id | KENDARI – Pada hari ini Senin tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 wita, Tim Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana perbuatan cabul (percobaan pemerkosaan) berinisial MKP (23), Laki-Laki, Islam, Karyawan Laboratorium Klinik Kesehatan, Warga Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata air soft gun dan 1 (satu) buah ATM Bank BRI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H Kepada awak media melalui WhatsApp (Senin, 23/05/2022).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.13 Wita Korban bernama YM dijemput oleh tersangka MKP (23) di Jalan Orinunggu Poasia Kota Kendari dengan menggunakan 1 (satu) Unit mobil Toyota Agya lalu mengajaknya untuk jalan-jalan dan setelah sampai di bagian Perkantoran Walikota tersangka menghentikan mobilnya dan mematikan mesin,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Ketum AWDI Budi Wahyudin Apresiasi Polda Jatim dan Jajaran Ungkap Total Perjudian Online

“Kemudian Tersangka memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencium bibir korban serta meraba seluruh badan korban sehingga dengan spontan korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh tersangka,” terangnya.

“Akibat mendapatkan perlawanan dari korban sehingga tersangka mengeluarkan pistol (air soft gun) dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan “kalau kamu tidak mau ikuti mau ku, saya bunuh kamu” lalu korban berusaha membujuk tersangka dengan mengatakan “jangan disini nanti di hotel saja” tetapi tersangka mengatakan ” tidak ada uangku” kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta tersangka untuk menarik uang di atm,” imbuhnya.

Baca Juga:  Fadli Zon Wakil Ketua Dewan Pembina Dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra :  Prabowo Pemimpin Otentik, Bukan Pemimpin Plastik

“Dan pada saat tersangka keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar,” bebernya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga Tim Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah (kos) beralamat di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan serta saat penangkapan turut disaksikan oleh ibunya sendiri, kemudian tersangka dibawah ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” ungkap AKP Fitrayadi.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polresta Kendari dan akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT