Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Menangkap 1 Pelaku Pengeroyokan dan 3 Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap 1 (satu) Pelaku pengeroyokan berinisial LA (25) pada tanggal 1 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di Pencucian AT Carwash Jl. Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 3 (tiga) Pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 158 di Polsek Baruga, tanggal 28 Mei 2022, dimana 1 (satu) Pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 (tiga) Pelaku lainnya buron dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media (Rabu, 01/06/2022).

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, bahwa pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan cara melakukan penganiayaan secara bersama-sama memukul korban dengan tangan.

Baca Juga:  Tim Siaga Bencana Yonif 131/Brs temukan 1 Mayat

“Adapun kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jl. KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, tepatnya di depan Agung Futsal,” ungkapnya.

“Awalnya atasan tempat korban bekerja berinisial NL memberhentikan sepeda motor milik pelaku sebanyak 4 (empat) orang lalu menegur salah satu rekan pelaku yang melakukan balapan di depan tokonya,” jelas AKP Fitrayadi.

“Lalu salah satu rekan pelaku tidak terima dan hendak memukul, dan tiba-tiba korban (IPOD) dipukul oleh pelaku menggunakan tangan, kemudian di ikuti oleh 3 (tiga) rekan temannya,” bebernya.

Baca Juga:  Usai Bantu Bekerja, Babinsa Makan Siang Bersama Warga Binaaan

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali lalu diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap 3 (tiga) pelaku lainnya,” pungkasnya.

“Motifnya karena pelaku tersinggung di tegur akibat bunyi knalpotnya yang ribut dan pemilik toko merasa terganggu,” imbuhnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di sel tahanan Sat Reskrim Polresta Kendari dan akan di jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan cara melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 thn 6 bulan penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Eks Kepala BGN Berrompi Oranye, Rahmad Sukendar: Bongkar Semua Penikmat Uang Haram! 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi...

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

 

ARTIKEL TERKAIT