MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | TORUT – Langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak dilakukan Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satuan Tugas (Satgas) PMK Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/07/2022).

Penyekatan dalam rangka penanggulangan PMK dilakukan dengan mendirikan Pos Sekat pada perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Torut seperti di Kaleakan Jln. Poros Rantepao – Makale (Perbatasan Kabupaten Tator – Kabupaten Torut), Jln. Poros Palopo – Rantepao (Perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Torut), Rantebua Jln. Poros Sanggalangi – Bastem (Perbatasan Kabupaten Torut – Kabupaten Luwu), dan Sangkaropi Jln. Poros Sa’dan – Walenrang (Perbatasan Kabupaten Torut – Kabupaten Luwu).

Adapun Satgas PMK yang melakukan penyekatan pada Pos Sekat Perbatasan yaitu Personel Polres Torut, Personel Kodim 1414/Tator, Petugas Dishub, Petugas Satpol PP, serta Petugas Dinas Peternakan.
Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K, menerangkan salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan melakukan penyekatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut Hewan Ternak dengan tujuan memasuki Wilayah Kabupaten Torut, dengan upaya penyekatan diharapkan suspec PMK di Wilayah Kabupaten Torut dapat segera teratasi.

“Kita fokuskan di perbatasan Tator – Torut dan Luwu – Torut karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut Hewan Ternak,” jelasnya.
Sebelumnya, Pihak Pemkab Torut dalam hal ini Bupati Torut telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 338/0733/Distan, dimana pada poin ke-5 termuat mengenai penutupan lalu lintas Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Torut.
“Satgas PMK pada Pos Sekat akan menindak tegas jika ada Pedagang ataupun Peternak yang mendatangkan Hewan Ternak dari luar daerah jadi untuk sementara jangan dulu,” tegasnya.

Ditambahkan “Penyekatan sebagai bentuk penanggulangan PMK terhadap Hewan Ternak akan terus kita lakukan.
Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Kabupaten Toraja Utara, tidak sampai membawa dampak yang besar kepada para Pedagang dan Peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja utara”, Tutup Kapolres.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).
