Polres Torut Bersama Satgas Lakukan Penyekatan Di Perbatasan Kabupaten Cegah Meluasnya PMK

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | TORUT – Langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak dilakukan Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satuan Tugas (Satgas) PMK Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/07/2022).

Penyekatan dalam rangka penanggulangan PMK dilakukan dengan mendirikan Pos Sekat pada perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Torut seperti di Kaleakan Jln. Poros Rantepao – Makale (Perbatasan Kabupaten Tator – Kabupaten Torut), Jln. Poros Palopo – Rantepao (Perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Torut), Rantebua Jln. Poros Sanggalangi – Bastem (Perbatasan Kabupaten Torut – Kabupaten Luwu), dan Sangkaropi Jln. Poros Sa’dan – Walenrang (Perbatasan Kabupaten Torut – Kabupaten Luwu).

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa Pasir Eurih Menahan Penandatangan AJB Tanah Kavpling 2023

Adapun Satgas PMK yang melakukan penyekatan pada Pos Sekat Perbatasan yaitu Personel Polres Torut, Personel Kodim 1414/Tator, Petugas Dishub, Petugas Satpol PP, serta Petugas Dinas Peternakan.

Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K, menerangkan salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan melakukan penyekatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut Hewan Ternak dengan tujuan memasuki Wilayah Kabupaten Torut, dengan upaya penyekatan diharapkan suspec PMK di Wilayah Kabupaten Torut dapat segera teratasi.

“Kita fokuskan di perbatasan Tator – Torut dan Luwu – Torut karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut Hewan Ternak,” jelasnya.

Sebelumnya, Pihak Pemkab Torut dalam hal ini Bupati Torut telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 338/0733/Distan, dimana pada poin ke-5 termuat mengenai penutupan lalu lintas Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Torut.

Baca Juga:  lAnggota Satgas Yonif 144/JY Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Bersama Warga di Perbatasan

“Satgas PMK pada Pos Sekat akan menindak tegas jika ada Pedagang ataupun Peternak yang mendatangkan Hewan Ternak dari luar daerah jadi untuk sementara jangan dulu,” tegasnya.

Ditambahkan “Penyekatan sebagai bentuk penanggulangan PMK terhadap Hewan Ternak akan terus kita lakukan.

Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Kabupaten Toraja Utara, tidak sampai membawa dampak yang besar kepada para Pedagang dan Peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja utara”, Tutup Kapolres.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT