Terkait Aksi Mogok Kerja, Ketua DPD SPN DKI : ” Sudinaskertrans harus menindak Lanjuti Laporan Kami Terkait Hak Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Sehubungan Aksi Mogok Kerja pada tanggal 13 September 2021 – 17 September 2021 oleh Serikat Pekerja Perusahaan PT. Kaho Indah Citra Garment yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang salah satu tuntutnya adalah tentang Pemotongan Cuti Tahunan 2020 secara sepihak oleh Perusahaan.

Maka pada Rabu tanggal 15 September 2021 kedua belah pihak di undang oleh Suku Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara untuk melakukan pertemuan tri parthit antara pemerintah, Serikat Pekerja & Perusahaan adapun pertemuan tersebut dilaksanakan dikantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang beralamat di Jl. Plumpang Semper No. 41 Jakarta Utara.

Pertemuan tersebut di hadiri dari Pihak Perusahaan yg diwakili oleh M. Nasih, Tonny Busman bidang Personalia PT. Kaho Indah Citra Garment dan dari Pihak SPN sendiri di wakili oleh Ketua DPD SPN DKI M. Andre Nasurullah, Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau dan Ketua PSP SPN PT Kaho indah citra garment Leo Sandi Marpaung serta Beberapa Jajaran Pengurus DPD SPN DKI, sedangkan dari pihak Suku dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara adalah kepala seksi pengawasan ketenagakerjaan Kusmulyasari, SH (Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan), Teteg Bangun Pancarsih (Pengawas Ketenagakerjaan), Cahyono S. Sos (Pengawas Ketenagakerjaan), Kusno Yuliarto, SH (Pengawas Ketenagakerjaan), Ferdy Bastian, ST (Pengawa Ketenagakerjaan), Daud Tangguh Arifianto, SH (Pengawas Ketenagakerjaan), dan Adhitya Oktori Nugraha, ST (Pengawas Ketenagakerjaan).

dalam pantauan awak media, jalannya Rapat tersebut berjalan tanpa mencapai kata sepakat alias Datelock

Baca Juga:  Hasil Rapat Umum Anggota Tahunan BMPTKKI Tetapkan Pdt.Dr. Erastus Sabdono Diberhentikan Sebagai Ketua Umum 2023

Menurut Ketua DPC Jakarta Utara Agus Rungkut kepada Awak Media mengatakan setelah selesai pertemuan tersebut bahwa pihaknya dengan tegas memberikan Catatan yang pertama bahwa SPN tetap meminta Hak cuti 5 Hari tetap harus di Bayarkan PT Kaho Indah Citra Garmen kepada Pekerja, dan Kedua Agar Pengawas dapat menindaklanjuti hasil Nota Pemeriksaan yang telah dikeluarkan oleh Pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara

Dan SPN tetap Istiqomah untuk memperjuangkan Hak – hak pekerja khususnya yang ada di PT. Kaho Indah tetap Citra Garment Pungkasnya kepada awak media.

Hal senada juga Ketua DPD DKI M Andre Nasrullah dengan tegas mengatakan bahwa Pengawas dalam Hal ini Pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara untuk dapat menindaklanjuti Laporan Kami, agar Hak – hak Pekerja PT. Kaho Citra Indah Garmen ini dapat segera di realisasikan sesuai ketentuan dan putusan perundangan – undangan, jika tuntutan kami tidak diindhkan maka kami akan menempuh upaya Hukum yang lebih tinggi. Tegasnya lagi .

Sedangkan menurut pihak disnakertrans Jakara Utara, Kusmulyasari, SH Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dengan tim sesuai dengan ketentuan yang berlaku ataukah dilaksanakan pemeriksaan ulang?

Menurut Sekum SPN Ramidi yang di hubungi oleh awak media terkait permasalahan tersebut mengatakan ” pertama sebetulnya terkait dengan media jalan tengah ini, ada sebuah kekuatiran dan ketidaksukaan kepada elemen – elemen terkait, sebetulnya ini adalah persoalan hak, persoalan normatif, yang seharusnya ranahnya ranah pengawasan yang harusnya adanya tindakan, bukannya di gantung terlalu lama bahkan ada sebuah proses kondisi yang harus didiskusikan atau harus dimusyawarahkan. Kata Pria yang juga menjabat Sekjend KSPI.

Baca Juga:  Bank BJB Cibinong Telah Menerapkan Pelayanan Publik Dengan Standar Prokes C-19

Inikan kita menganggap bahwa ini adalah hak pekerja harus dibayarkan ndak boleh ditunda – tunda sama sekali, jadi kalau ada sesuatu gejolak dan sebagainya kalau saya cermati ya memang adanya ketidakpahaman atau kesengajaan ya saya kurang tahu ya, tapi yang pasti ketika pengusaha tidak mau membayar itu saya anggap kelakuan pengusaha hitam ya, jelasnya lagi.

Lanjutnya lagi kalau Pemerintah juga tidak bisa memberikan penegasan ketika ada kasus seperti ini jadi bahan pertanyaan, memang Kondisi sekarang lagi kurang baik akan tetapi Hak Buruh di abaikan, nah itu yang saya pikir harus menjadi perhatian semua agar masalah ini bisa selesai dengan baik, imbuhnya lagi.

Kedepan harus dilakukan sebuah pola yang saya pikir satu pemahaman pengusaha terhadap undang – undang yang ada, jangan sampai terlalu kekeh ini bukan kewajiban kami yang membayar, kalau orang tidak mau membayar tidak ada kemampuan tidak punya dana mungkin kita bisa diskusi, tapi ini kan pengusaha ini kan mampu tapi masalahnya ndak mau persoalanya gitu loeh, maka kedepan ayo duduk bareng dan pemahanannya harus itu, pola pikirnya harus di ubah, saling sinergilah. Katanya melalui pesan WA nya kepada Jurnaliswarga.id (Novri H)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

 

ARTIKEL TERKAIT