Luar Biasa Diduga Terjadi Pungli Di Ruang Fiskal ?????.

Makassar, MGA – Adanya pemberitaan di salah satu media online beberapa pekan lalu, mengatakan pegawai honorer dipecat kasusnya berat,”Rabu ( 02/11/2022)

Itu dibantahkan langsung oleh saudari AU saat kami temui di salah satu warung kopi.sekitar pukul 16:00 wita,”

AU menyampaiakan kepada beberapa awak media bahwa persoalan yang menimpa dirinya terkait penggelapan uang pajak kendaraan,wajib pajak yang menyetor ke saya sekitar seratusan juta rupiah itu tidak benar adanya,”Ungkap Au,

Perlu saya klarifikasi kepada rekan-rekan bahwa terkait uang senilai seratusan juta dari 18 wajib pajak yang datang kekantor mengaduh itu bagi saya tidak pernah ada sebanyak itu Pasalnya apa yang di beritakan oleh salah satu media online dimana Yarham Yasmin menyebutkan ada sebanyak 18 orang wajib pajak datang mengaduh ke kantor sehingga kerugian dari wajib pajak seratusan juta,perlu rekan rekan media tau bahwa hingga saat ini nama nama ke 18 wajib pajak itu tidak disebutkan dan jumlah masing masing wajib pajak itu berapa masing-masing kerugiannya,”*.

AU menambahkan diwaktu awal bulan Agustus saya sudah dilarang masuk sama bapak kepala UPT Yarham yasmin,dan disitu pula kepala UPT Yarham mempermalukan saya pada waktu apel pagi,”Padahal berkas banyak yang saya mau selesaikan,”Jelas Au.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Utama Dan Juru Bicara Kantor Staf Presiden RI Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Kunjungi Polsek Wolasi, Ada Apa 👇👇👇

Adapun yang di ucapkan yarham pada apel pagi kalau AU masuk cegat dia,kalau AU memaksa masuk SERET dia. Apakah pantas seorang pimpinan berkata seperti itu di apel pagi sedangkan saya ini seorang wanita kalau pun saya bersalah seharusnya Pak Yarham selaku kepala UPT memanggil saya,Bukan dengan cara seperti ini,Dimana seharusnya kepala UPT mengingatkan ke saya, setidaknya saya di Bina ini melainkan saya di Binasakan,”Ungkap Au,

Lanjutnya Di awal september nama saya sudah tergantikan dengan SITI FARHANI UTAMI.

Dimana saya mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja di Kantor Gubernur tepatnya dibagian Satpol PP adapun surat saya yang dimana saya bisa melihat itu dari H.Darusman,Karena di kantor Bapenda tidak bisa memperlihatkan surat pemutusan kerja oleh Kasubag Ibu Nuraeni,,”Tuturnya,

Tambah AU di awal Oktober pertemuan di Ruangan Sekretaris Bapenda Pak yarham memperlihatkan SP 1 dan SP2 sementara saya tidak pernah menerima SP 2,

Dan apa yang bapak Yarham sampaikan di berita kemarin di salah satu media online dengan lantangnya berkata tidak pantas lagi menerima SP1 dan SP2.kan saya jadi bingung kok Pak Yarham jadi gak konsisten dengan apa yang iya ucapkan dimedia Online tersebut,

Jadi apa yang menjadi bahan pemberitaan terkait saya baik di media online maupun di tv swasta yang dimana kepala UPT Yarham mengatakan saya gelapkan uang dari wajib pajak saya,Sampai nilainya seratusan juta rupiah dari 18 wajib pajak,”saya bantah itu tidak benar adanya,Kalaupun benar adanya saya ini kan cuman bawahan dimana saya punya atasan,kalau dikatakan saya gelapkan uang tolong juga atasan saya di periksa khususnya yang berada di dalam Ruang Fiskal.,”Pungkas Au.

Baca Juga:  Polres Bogor Pastikan Beredarnya Pemberitaan Adanya Oknum Yang Berbuat Mesum Tidaklah Benar

Bila perlu saya harapkan berita saya ini dapat dilihat oleh komisi pemberantasan korupsi ( KPK ),ketika KPK turun jangan lupa sidak ruang fiskal,,terutama bendaharanya karena sudah sangat nampak ketika kita masuk di ruang fiskal sudah ada tulisan di kaca bahwa tidak ada pembayaran namun pada kenyataannya tidak seperti yang ada tulisan di kaca. Dan segera di periksa buku PEMBUKUANNYA
(Buku masuk,buku keluar dan buku laporan Bulanannya 2019 s/d 2021) dan usut tuntas kemana saja aliran dana tersebut,”Tutup AU,,

Pendamping hukum ibu AU menambahkan,Bahwa apa yang dituduhkan kepada klien kami itu tidak benar dan dalam waktu cepat kami akan laporkan kepala UPT Samsat Makassar 1 Yarham Yasmin kepolda Sulsel terkait pencemaran,,pelecehan,,pembohongan publik,,serta UUD ITE,”Ungkap kuasa Hukum,

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT