PENYIDIK PIDSUS KEJATI SUL-SEL MENERIMA UANG TITIPAN 3,5 M PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA DARI BEBERAPA PEJABAT KECAMATAN TERKAIT KASUS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN HONORARIUM TUNJANGAN OPERASIONAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MAKASSAR

Makassar, (MGA) – Penyidik PIDSUS KEJATI Sulsel menerima uang titipan sejumlah Rp. 3,5 M hasil pengembalian Keuangan Negara dari beberapa Pejabat Kecamatan terkait dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol Pamong Praja Kota Makassar, (9/11/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. FEBRYTRIANTO, SH.,MH. menjelaskan bahwa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja maksimal dan berupaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan saat ini penyidik telah menerima uang titipan yang merupakan uang anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif untuk kegiatan pengawasan dan pengamanan kecamatan pada Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020, berdasarkan perhitungan Penyidik dengan nilai sebesar Rp.
3.545.975.000,- (tiga miliar lima ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Makassar Tahun 2017 s/d 2020 yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Baca Juga:  Dihibahkan tanah oleh Pengusaha Madura, Ponpes Riyadlul Jannah siap Membangun Pendidikan berbasis Internasional

Lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. FEBRYTRIANTO, SH., MH tetap menghimbau bahwa “proses penyidikan masih berjalan” dan diharapkan kepada para pihak lainnya
yang merasa dan diduga menerima aliran dana Honorarium Tunjangan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Makassar, agar koperatif dan mengembalikan uang tersebut kepada negara, jelasnya.

Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH., MH menerangkan, bahwa Penitipan uang yang diterima dari beberapa pejabat Kecamatan terdiri dari Pengguna Anggaran, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Tahun 2017 s/d 2020.

Baca Juga:  ASRI SAHRUN SAID: HANYA TAAT ATURANLAH YANG MAMPU MENOLONG ASN TERHINDAR DARI BERBAGAI KASUS HUKUM

Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI, SH,MH menjelaskan bahwa Penitipan uang ini merupakan itikad baik untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dikeluarkan namun tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ketua Tim ketua tim Penyidik HERBERTH P. HUTAPEA, SH,MH menjelaskan Uang titipan ini akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di BRI Kanca Panakkukang, yang nantinya akan diperhitungkan sebagai Uang
pengganti., paparnya.

Sumber: KASI PENKUM KEJATI SULSEL SOETARMI, SH., MH

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

 

ARTIKEL TERKAIT