Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Mengamankan Miras Illegal di Jalur Tikus

Entikong, SANGGAU (jurnaliswarga.id)– Tim Patroli Keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Kembali berhasil menemukan dan mengamankan Minuman Keras (Miras) Illegal di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu, 22 Januari 2023.

Dikatakan Dansatgas, kronologis penemuan 1 (satu) Dus yang mencurigakan di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia yang berisi Minuman Keras (MIras) Illegal, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur. Ditemukannya Miras Illegal tersebut di semak-semak tertutupi daun-daun saat Tim Patroli keamanan dipimpin Serda Simamora beserta 4 (empat) orang personil melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ujar Dansatgas

Baca Juga:  Danrem 143/HO Menghadiri Ground Breaking Pembangunan Patung Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Saidi (Oputa Yi Koo) Provinsi Sulawesi Tenggara

Penemuan 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena saking ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara. ujarnya

Dansatgas menjelaskan, patroli keamanan yang dilakukan personel Satgas Pamtas Yonif 645/GTY tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan dan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan illegal, seperti mencegah penyelundupan narkotika dan masuknya barang-barang illegal lainnya. Imbuhnya

Baca Juga:  Demi Wujudkan Hidup Sehat, Polsek Wara Kurve Mako Dan Sekitarnya Usai Apel Pagi

Selanjutnya Barang bukti 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diserahkan kepada Pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut. tegasnya

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan Illegal atau penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal.
Tutup Dansatgas
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

Kegaduhan Dampak Upah Pungut: Jangan Salahkan Instrumennya, Tindak Oknumnya 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Polemik insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau upah pungut kembali menjadi perhatian publik, kegaduhan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan...

Prof. Henry Soroti Pembatasan Rekening Aktivis Pati 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID  — Guru Besar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok,...

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

 

ARTIKEL TERKAIT