Home / TNI

Minggu, 22 Januari 2023 - 23:26 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Mengamankan Miras Illegal di Jalur Tikus

Entikong, SANGGAU (jurnaliswarga.id)– Tim Patroli Keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Kembali berhasil menemukan dan mengamankan Minuman Keras (Miras) Illegal di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu, 22 Januari 2023.

Dikatakan Dansatgas, kronologis penemuan 1 (satu) Dus yang mencurigakan di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia yang berisi Minuman Keras (MIras) Illegal, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur. Ditemukannya Miras Illegal tersebut di semak-semak tertutupi daun-daun saat Tim Patroli keamanan dipimpin Serda Simamora beserta 4 (empat) orang personil melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ujar Dansatgas

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Lakukan Kunker, Kunjungi Kodim 1417/Kendari

Penemuan 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena saking ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara. ujarnya

Dansatgas menjelaskan, patroli keamanan yang dilakukan personel Satgas Pamtas Yonif 645/GTY tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan dan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan illegal, seperti mencegah penyelundupan narkotika dan masuknya barang-barang illegal lainnya. Imbuhnya

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Konferensi Pers Puluhan Kasus Periode November 2021

Selanjutnya Barang bukti 1 (satu) Dus Minuman Keras (MIras) Illegal yang berisi, 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur tersebut diserahkan kepada Pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut. tegasnya

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan Illegal atau penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal.
Tutup Dansatgas
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

Share :

Baca Juga

TNI

Sambangi Kodam XIV/Hasanuddin, Komisaris Utama PT. ASABRI (Persero) Ajak Bersinergi

TNI

Pimpin Apel Pagi, Danramil 1417-13/Landono Kapten (Inf) Bahar : Bekerja Maksimal Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah

TNI

Pelihara Keasrian Desa, Babinsa Koramil 1417-09/Sampara Bersama Warga Bersihkan Sarana Umum Dan Sarana Ibadah

TNI

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Pengecoran Masjid Ni’matullah Bersama Warga Perbatasan

Desa / Kelurahan

Ringankan Beban Petani Di Wilayah Binaan, Babinsa Bantu Bangun Tempat Pembuatan Minyak Nilam

TNI

Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 1702/Jayawijaya Meriahkan Jalan Santai Kabupaten Jayawijaya

TNI

Tingkatkan Kebersamaan Dan Kebugaran, Kasrem 141/Toddopuli Gowes Bareng Komunitas Bikers Bone

TNI

Serbuan Vaksinasi TNI AU di Yogyakarta sukses capai target
Lewat ke baris perkakas