Danpuspomal Gelar Press Release Penangkapan Oknum TNI AL Gadungan Berpangkat Laksma TNI

Jurnaliswarga.id | BANDUNG – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil Menangkap seorang Oknum TNI Gadungan yang membuat Konten TikTok dengan menggunakan Atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di Depan Kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa (31/01/2023). 

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard  Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo dihadapan Awak Media menjelaskan bahwa terungkapnya Kasus ini bermula saat ditemukannya Akun TikTok yang beberapa kali memuat Video seorang laki-laki yang menggunakan Seragam TNI AL dengan Pangkat Laksma TNI. 

“Setelah mendapatkan Informasi-informasi tersebut Tim Gabungan Satlidpam Puspomal, Tim Intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan Penelusuran dan Penyelidikan secara seksama terhadap Pelaku untuk mencegah terjadi Tindakan yang dapat merugikan banyak Pihak maupun Citra TNI AL dan diketahui bahwa Tersangka bukanlah Anggota TNI AL”, Ujar Danpuspomal dihadapan Awak Media.

Kronologis Penangkapan berawal pada hari Senin (30/01/2023) sekitar pukul 22.00 WIB Tim bergerak menuju ke Alamat Tarum Barat III B.14 No.29 Jababeka Cikarang Barat berdasarkan Informasi awal yang didapat dari penelusuran Kendaraan yang digunakan Pelaku dan didapat Informasi bahwa Mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di Daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. Kemudian didapatkan Informasi dari saudara MN tentang keberadaan Pelaku dan Nomor Telepon Pelaku, selanjutnya dilakukan Cek Posisi dan didapat Pelaku berada di Daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta. 

Baca Juga:  Kurangi Resiko Banjir, Kodim 1417/Kendari Gelar Penanaman Pohon 

“Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata guna melaksanakan Penyelidikan dan Penangkapan. Keesokan harinya pada Selasa (31/01/2023) Tim Gabungan berhasil menangkap Pelaku yang berinisial MM 73 Tahun yang sehari-hari bekerja sebagai Wiraswasta”, ujar Made Wahyu Santoso.

Dari Pelaku didapatkan Barang Bukti Baju dan Celana Dinas PDH Lengkap dengan Pangkat Laksma TNI, Brevet dan Tanda Jasa, KTP, Handphone serta Kalung Tanda BIN. Pelaku mengaku membuat Baju dan membeli Atribut TNI AL serta Tanda Lencana BIN di Pasar Senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri. 

Modus yang dilakukan Pelaku mengaku sebagai Anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat Wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan Hubungan Badan dengan 3 (tiga) Wanita berbeda. Setelah melaksanakan Penyelidikan dan Pemeriksaan selanjutnya Pelaku akan dilimpahkan ke Pihak Berwajib yakni Mabes Polri. 

Baca Juga:  Gelar Karya Bhakti, Koramil 1417-07/Sampara Jadikan Cerminan Tentang Kepedulian Lingkungan 

Untuk mengantisipasi Hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus Mensosialisasikan dan Menekankan kepada para Penjual aAtribut TNI di manapun terkhusus Pasar Senen untuk tidak mudah menjual Atribut kepada Seseorang maupun Kelompok yang tidak memiliki Identitas Instansi terkait. 

Sementara itu, Dispenal akan terus Mensosialisasikan Larangan kepada Seluruh prajurit TNI AL menggunakan Media Sosial dengan Tujuan-tujuan Negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan Pengawasan terhadap Media Sosial untuk mengantisipasi seandainya ada Pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

Respon Cepat personel TNI AL dalam menangkap Pelaku Pencemaran Citra Baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan Kesiapsiagaan dalam menjawab setiap Tugas-tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami Tugas Masing-masing bidang dengan tetap Fokus kepada arah Kebijakan Kasal.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT