Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Jalan Limusnunggal Cileungsi, Sebabkan Korbannya Meninggal Dunia

Bogor,(MG)-Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil Ungkap aksi pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan, yang sebabkan seorang wanita berinisial RR (33) meninggal dunia di pinggiran jalan raya Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Pada Sabtu 24 Februari 2023 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pengungkapan terhadap kejadian Pencurian dengan kekerasan yang menyebebkan korban berinisial RR meninggal dunia tersebut, berhasil di ungkap berkat penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Reskrim Polsek Cileungsi dan Sat Reskrim Polres Bogor, yang kemudian berhasil memperoleh informasi dan mendapatkan petunjuk terhadap dugaan pelaku pembunuhan tersebut. (24/3/2023)

Dari informasi dan petujuk tersebutlah kemudian kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial AA (27) pada hari Rabu 21 Maret 2023, di Satasiun Kereta api yang berada di wilayah Ciputat, Kota Tangerang selatan, ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga:  Mayat Pria di Temukan di Aliran Sungai Haji Newi Ciseeng, Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP

Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Jalan Limusnunggal Cileungsi, Sebabkan Korbannya Meninggal Dunia

Jadi motif tersangka ini yaitu ingin menguasai barang korban berupa Handphone, yang pada saat itu korban ini sedang mengecas Handphonenya di tempat umum di pinggir jalan jalan raya Limusnunggal kecamatan Cileungsi.
Pelaku AA (27) tergiur untuk menguasai barang milik korban tersebut dan akhirnya langsung memukul korban dengan menggunakan balok kayu pada bagian kepalanya serta melukai leher korban dengan senjata tajam jenis cutter, hingga membuat korban tidak berdaya dan meninggal dunia ditempat.

Baca Juga:  Pastikan Aman, Babinsa Pantau Aktifitas Masyarakat Di Pelabuhan Langara

Kemudian handphone milik korban yang berhasil diambil oleh tersangka ini di jual, sementara itu dari pengakuan tersangka uang hasil penjualan Handphone tersebut di gunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yg dijual yang hilang. Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang, pada saat berjualan kerupuknya hilang, terang AKBP Iman.

Atas perbuatannya tersebut pelaku AA (27) akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara , tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuudin.

Laporan : Ade Suhendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

 

ARTIKEL TERKAIT