Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Makale Ini Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

TANA TORAJA (JW) – Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Asal Makale berinisial EN (23) diringkus oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja dan dibackup oleh Polsek Bonggakaradeng, 

EN (23) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyu, di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sedangkan Korban adalah Seorang Pelajar berusia 15 Tahun yang beralamat di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulsel.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, SH., SIK., MIK membenarkan perihal Penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Seorang Karyawan Sopir Dump Truck PT. BNN Alami Kecelakaan Kerja, Kapolsek Asera Bersama Anggota Gelar Olah TKP

“Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur tersebut terjadi pada Jumat kemarin, sekitar Pukul 17.30 Wita,” Terang AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (20/05/2023).

AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa Terduga Pelaku EN (23) dan Korban selama ini punya Hubungan Asmara atau Berpacaran, Namun Ia dilaporkan ke Pihak Kepolisian lantaran diketahui telah menyetubuhi Anak Dibawah Umur beberapa kali.

“Terlapor melakukan Hubungan Badan pertama kali dengan Korban di Rumahnya, padahal Ia mengetahui Korban masih Dibawah Umur. Adapun Perbuatan tersebut berulang kali dilakukan,” Jelas Kapolres Tana Toraja.

Baca Juga:  137 Prajurit Infanteri Jajaran Kodam I/BB Ikuti Seleksi JPMRC Rotation 23-01 di Amerika Serikat

Atas Kejadian itu, Lanjut Kapolres, Orang Tua Korban merasa Keberatan dan melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolres Tana Toraja guna proses Hukum lebih lanjut.

Sementara dari Hasil Interogasi Penyidik, EN (23) mengakui dan membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur tersebut. Dan saat ini Terduga Pelaku EN (23) telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses Penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).¢

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pendidikan Karakter, Mengaji Didorong Jadi Muatan Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni mendorong mengaji menjadi muatan lokal di sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.Pendidikan Karakter melalui Muatan LokalInformasi pada RSS menyebut dorongan tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni, dengan fokus pa

Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi menjadi karakter penting warga Kota Bogor. Pokok tersebut menjadi judul berita yang tercantum dalam item berita.Berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor” tercatat dengan waktu publikasi 09:24:09 GMT pada 3 Oktober 2026. Informasi yang ters

Toleransi Warga Kota Bogor Jadi Karakter Penting

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi warga Kota Bogor menjadi karakter penting, sebagaimana tercermin dalam berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor”.Item berita tersebut diterbitkan pada 3 Oktober 2026 dan tidak memuat uraian tambahan mengenai tokoh, lokasi kegiatan, waktu p

Karnaval Panjang Mulud Diusulkan Jadi Agenda Budaya Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni mengusulkan Karnaval Panjang Mulud menjadi agenda budaya berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi Banten.Usulan tersebut menjadi fakta utama dalam informasi yang tersedia. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, lokas

Warga Balumbangjaya Dapat Bantuan Program Gemarikan

BALUMBANGJAYA, JURNALISWARGA.ID - Program Gemarikan memberikan bantuan kepada warga Balumbangjaya.Program Gemarikan untuk Warga BalumbangjayaBerita ini memuat informasi tentang warga Balumbangjaya yang mendapat bantuan melalui Program Gemarikan.Rincian mengenai bentuk bantuan, jumlah penerima, waktu

 

ARTIKEL TERKAIT