Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Di Dua TKP Dengan Berat Total 4,3 Kilogram

KONAWE, SULTRA (JW) – Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengungkap Dua (2) Lokasi di Kabupaten Konawe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Identitas Pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus ini adalah Seorang Pria berinisial JM (25), Seorang Pelajar/Mahasiswa Kelahiran Raha pada tanggal 19 Juli 1998.

IMG 20230531 173011

Adapun TKP Pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Barang Bukti yang ditemukan di Lokasi tersebut meliputi Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam yang ditemukan di Atas Keranjang Warna Biru, Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram, Satu (1) Set Alat Isap Bong, Satu (1) Buah Korek Api Gas Warna Putih beserta Sumbu, Satu (1) Buah Gunting, Delapan Belas (18) Sachet Kosong Kecil, Lima (5) Sachet Kosong Besar dan Satu (1) Unit Timbangan Digital Warna Silver.

Baca Juga:  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Buka Kejuaraan Menembak Dalam Rangka Memperingati HUT Polres Konut Ke-4 Tahun

IMG 20230531 WA0099

TKP Kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dalam Sebuah Gudang Bekas Bengkel ditemukan Dua (2) Bungkus Plastik Warna Biru dan Hijau yang Masing-masing dibungkus dengan Kain Sarung serta didalamnya terdapat diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto Keseluruhan sekitar 4.3 Kilogram.IMG 20230531 WA0103

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Masyarakat, sering terjadi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang diduga dilakukan oleh JM (25), Rabu (31/05/2023)

“Untuk menangani Laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Asriady melakukan Pengamatan dan Pembuntutan terhadap Terduga Pelaku. Penangkapan dilakukan dihadapan Saksi dari RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue,” Jelasnya.

IMG 20230531 WA0100 1

Lanjut, Dikatakan Kapolres Konawe bahwa Kronologis Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita di Rumah Tinggal Terduga Pelaku yang berada di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Pada saat itu, Tim Sat Resnarkoba melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Membawa, Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu dengan Barang Bukti yang berhasil disita meliputi Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang disimpan di Saku Celana Belakang Pelaku, yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram dan Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Kapolres Toraja Utara Pimpin Ziarah Rombongan Ke TMP Buntu Lepong

IMG 20230531 WA0102

“Pelaku dalam Kasus ini diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman  Paling Singkat Enam (6) Tahun dan Paling Lama Dua Puluh (20) Tahun Penjara serta Maksimum Penjara Seumur Hidup,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT