Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Cibinong, Jurnaliswarga.id – Kuasa hukum PT. Lambok Ulina, sebuah perusahaan Kontraktor ternama, telah mengambil langkah hukum dengan mengirimkan somasi pertama kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong BJ. Somasi pertama tersebut dilayangkan sebagai respons terhadap Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong (BJ) yang selalu menghindar saat di datangi kuasa hukum nasabah, diduga telah terjadi praktek penggelapan uang nasabah. Di BJB Cabang Cibinong.Kamis (6/7/2023)

Menurut perwakilan kuasa hukum PT. Lambok Ulina, mereka telah berulang kali mencoba bertemu dengan Pimpinan BJB Bapak BJ selaku kelapa Cabang Cibinong namun selalu beralasan yang tidak jelas, setiap upaya yang dilakukan tidak menunjukkan itikad baik dari pak BJ dalam menemui nasabanya yang sedang mempertanyakan permasalahan yang telah merugikan nasabahnya.

Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina menduga bahwa terjadi penggelapan dana nasabah tanpa kejelasan oleh pimpinan cabang tersebut.

Perusahaan Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa pak BJ selaku Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong, telah mengabaikan permintaan pertemuan dengan Kuasa Hukum Nasabah dan menolak untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penggelapan yang telah terjadi.

Baca Juga:  Pasar Desa Pamandati Di Bersihkan Anggota Koramil 1417-04/Lainea Bersama Pemerintah Kecamatan Lainea

Dalam somasi yang telah disampaikan oleh kuasa hukum PT. Lambok Ulina menegaskan bahwa mereka memberikan batas waktu tertentu kepada kepala Kantor Cabang BJB Cibinong Bapak BJ untuk merespons dan menjelaskan situasi yang sedang terjadi. Jika tidak ada tanggapan, PT. Lambok Ulina berencana untuk mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini akan terus dipantau, sementara PT. Lambok Ulina bersama kuasa hukumnya bertekad untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kepentingan nasabah dan keadilan yang berlaku.

Menurut Omsar Simbolon Komisaris PT. Lambok Ulina kepada awak media menjelaskan bahwa bermula dari transaksi keuangan PT Lambok Ulina di BJB menjadi tanda tanya karena selama pencairan selalu berdua menandatangani cek pencairan, namun sangat mengejutkan ternyata uang di rekening sudah ditarik oleh Direktur seorang diri, padahal pencairan sebelumnya selalu berdua, kenapa tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemegang saham uang di rekening sudah raib dalam rekening dan untuk itulah Kuasa hukum mempertanyakan kejadian ini ke Manajemen bank BJB melalui Kepala kantor Cabang BJB Cibinong Bapak BJ namun selalu menghindar saat kuasa hukum datang bahkan pihak BJB memberikan jadwal bertemu (Kamis, 6/7/2023), pihak kuasa hukumpun sudah hadir namun tetap tidak ada itikat baik.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Raih Digital Innovation Award, “Lapor Pak Bupati” Dinilai Perkuat Pelayanan Publik Kabupaten Bogor 2026

Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Kuasa Hukum Nasaba (PT. Lombok Ulin) menyebutkan bahwa akan mendalami kejadian yang di alami oleh kliemnya terkait dugaan penggelapan uang nasabah perusahaan kontraktor tersebut.

Komisari PT.Lambok Ulina, berujar agar uang kembali secara utuh atau di proses secara hukum sebagai bentuk tindakan melawan hukum.

Sampai berita ini di turunkan, BJB Cibinong belum memberikan komentar atau tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum PT. Lambok Ulina. Bahkan awak media hendak memintai keterangan namun utusan yang menemui kuasa hukum tidak bersedia memberikan keterangan.

Sebelum berita ini ditayangkan, redaksi Jurnaliswarga.id telah menyampaikan rilis ini kepada BJB melalui wastapp ibu Rani (Operasional) agar dikoreksi namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada tanggapa/respon?

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

Bupati Bogor: Sinergi Polri dan Pemkab Kunci Jaga Keamanan Daerah 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan kunci utama dalam...

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK 2026

SUMEDANG, JURNALISWARGA.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni...

DPRD Josephine Simanjuntak Tampung Keluhan Janda Pengemudi Ojol, Pendidikan Anak dan Perlindungan Sosial Jadi Sorotan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Josephine Simanjuntak, menerima aspirasi para janda yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Posko...

 

ARTIKEL TERKAIT